Kabar Artis
Boris Preman Pensiun Ditangkap di Lembang Terkait Kasus Narkoba, Ini Penjelasan Polisi
Nio Juanda Yasin, pemeran Boris di sinetron Preman Pensiun yang terjerumus dalam lembah hitam penyalahgunaan narkoba.
Sementara terkait pekerjaan dari tersangka ini, Imron memastikan, dia merupakan public figure yakni sebagai pemeran Boris dalam Sinetron Preman Pensiun.
"Tapi saat ini yang bersangkutan sudah tidak lagi main sinetron karena sejak beberapa hari yang lalu, sudah kami amankan," ucapnya.
Penangkapan terhadap tersangka yang merupakan pemeran sinetron ini bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat perihal penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
"Kemudian kami melakukan penyelidikan dan alhamdulillah ada dua pelaku yang diamankan."
"Satunya yang pernah main film (sinetron Preman Pensiun)," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Imron, Boris mendapatkan sabu seberat 1 gram tersebut dengan cara membeli menggunakan uang milik seseorang berinisial CK yang saat ini masih buron sebesar Rp 1.450.000.
"Modusnya sistem tempel dan uangnya ditransfer," kata Imron.
Sementara terkait alasan Boris dan RI menjadi perantara dalam membeli narkoba tersebut, kata Imron, karena keduanya ingin mendapatkan narkoba ini secara cuma-cuma alias gratis.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu linting narkotika jenis ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening yang berisi sabu-sabu, satu buah perangkat alat hisap sabu-sabu dan berbagai barang bukti lainnya.
"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Boris Preman Pensiun Terjerumus Lembah Hitam Penyalahgunaan Narkoba, Ditangkap di Lembang
Penulis: Hari Susmayanti/Hari Susmayanti
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/boris-preman-pensiun-saat-dihadirkan-dalam-gelar-perkara-di-mapolres-cimahi.jpg)