Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Boris Preman Pensiun Ditangkap di Lembang Terkait Kasus Narkoba, Ini Penjelasan Polisi

Nio Juanda Yasin, pemeran Boris di sinetron Preman Pensiun yang terjerumus dalam lembah hitam penyalahgunaan narkoba.

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Boris Preman Pensiun saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat pemeran Boris di sinetron Preman Pensiun?

Boris kini ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Pemilik nama lengkap Nio Juanda Yasin tersebut ditangkap pada 11 September 2021 lalu.

Sebelumnya, ada juga pemeran Preman Pensiun yang ditangkap karena narkoba, yakni Zulfikar yang memerankan tokoh Jamal.

Ditangkapnya Jamal tampaknya tidak dijadikan sebagai pelajaran berharga oleh pemeran yang lain.

Sebab, setelah Jamal Preman Pensiun dua kali terlibat kasus penyalahgunaan narkoba hingga berujung bui, masih ada pemain lainnya yang ikut terjerumus dalam lembah hitam penyalahgunaan narkoba.

Adalah Nio Juanda Yasin, pemeran Boris di sinetron Preman Pensiun yang terjerumus dalam lembah hitam penyalahgunaan narkoba.

Boris Preman Pensiun ditangkap polisi pada 11 September lalu atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Boris diringkus polisi di sebuah guest house di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Ia ditangkap bersama satu orang temannya berinisial RI.

Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, mengatakan, dari keterangan tersangka, bahwa tersangka mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu ini baru satu atau dua bulan.

"Itu baru sementara, karena kan kalau pengakuan bisa saja (bohong)," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (15/9/2021) seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Tribunjabar.com.

Imron mengatakan, Boris merupakan pemakai narkoba.

Namun tidak menutup kemungkinan dia juga menjadi pengedar, sehingga hal tersebut akan terus dilakukan pendalaman.

"Tapi bisa jadi ke arah pengedar," kata Imron.

Sementara terkait pekerjaan dari tersangka ini, Imron memastikan, dia merupakan public figure yakni sebagai pemeran Boris dalam Sinetron Preman Pensiun.

"Tapi saat ini yang bersangkutan sudah tidak lagi main sinetron karena sejak beberapa hari yang lalu, sudah kami amankan," ucapnya.

Penangkapan terhadap tersangka yang merupakan pemeran sinetron ini bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat perihal penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

"Kemudian kami melakukan penyelidikan dan alhamdulillah ada dua pelaku yang diamankan."

"Satunya yang pernah main film (sinetron Preman Pensiun)," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Imron, Boris mendapatkan sabu seberat 1 gram tersebut dengan cara membeli menggunakan uang milik seseorang berinisial CK yang saat ini masih buron sebesar Rp 1.450.000.

"Modusnya sistem tempel dan uangnya ditransfer," kata Imron.

Sementara terkait alasan Boris dan RI menjadi perantara dalam membeli narkoba tersebut, kata Imron, karena keduanya ingin mendapatkan narkoba ini secara cuma-cuma alias gratis.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu linting narkotika jenis ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening yang berisi sabu-sabu, satu buah perangkat alat hisap sabu-sabu dan berbagai barang bukti lainnya.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," ucapnya. (*)

Kabar Artis Lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Boris Preman Pensiun Terjerumus Lembah Hitam Penyalahgunaan Narkoba, Ditangkap di Lembang
Penulis: Hari Susmayanti/Hari Susmayanti

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved