Kasus Asusila di Bolmong
Pengakuan Pilu Korban Asusila Ayah Kandung di Polres Kotamobagu: Saya Sudah Tak Kuat
Bicaranya Mawar terbata-bata, sesekali matanya kosong melihat sang bibi yang ada disampingnya.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Sebelumnya diketahui, Polres Kotamobagu melalui tim Anoa langsung bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial IB (50), Warga Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bоlmоng, Rabu (15/9/2021) di rumahnya.
IB ditangkap setelah Polres Kotamobagu mendapatkan laporan terkait adanya dugaan tindakan asusila kepada anak kandung pelaku.
Pelaku ditangkap di kediamannya, tepatnya di satu perkebunan yang berada di Kabupaten Bоlmоng.
Kapolres Kotamabagu AKBP Prasetya Sejati mengatakan jika pelaku saat ini sudah ditahan oleh pihaknya.
"Setelah diamankan, pelaku sudah ditahan," tegas dia.
Perwira dua melati ini menegaskan jika alat bukti visum juga sudah dikantongi pihaknya.
Dirinya juga sangat menyayangkan kejadian tersebut.
"Ini kejadian yang sangat memprihatikan, dan saya harap kedepannya sudah tak ada lagi kasus seperti ini," tegas dia.
Tentang Bolmong
Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Lolak.
Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan, dan 200 desa dengan luas wilayah 2.871,65 km².
Jarak dari Ibu Kota Kabupaten ke Kota Manado adalah 176,7 km, atau 4 jam 32 menit perjalanan dengan kendaraan.
Saat Ini Kabupaten Bolmong dipimpin Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Tuuk.
• Kejutan AC Milan, Memori 2007 Bakal Kans Terulang, Mimpi Buruk Bagi Liverpool
• Pantas Gugatan Cerai Lulu Tobing Ditolak, Ternyata Ada yang Tak Bisa Dibuktikan
• PNS di Larang Kampanye dan Tandatangan Dukungan ke Pasangan Calon, Harta Kekayaan Wajib Dilaporkan