Nasional
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 20 September, Berikut Rincian Daerahnya
PPKM Level 2 Corona Virus Disease diterapkan di beberapa wilayah daerah Jawa-Bali.
Kabupaten Kudus, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Pekalongan,
Kabupaten Kendal, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara,
Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Demak.
4. Jawa Timur
Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Jember, Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten
Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo,
Kabupaten Pamekasan, Kota Pasuruan, Kabupaten Bojonegoro.
Sementara itu, menurut pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO),
ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 2.
Kriteria itu yakni angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Kemudian, jumlah rawat inap di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Terakhir, jumlah angka kematian kurang dari 2 orang per 100.000 penduduk di daerah itu.
(Kompas.com)
Tautan:
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/14/06054071/ppkm-jawa-bali-diperpanjang-ini-rincian-daerah-yang-berstatus-level-2?page=all#page2