Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPKM

PPKM Akan Berakhir 20 September 2021, Ini Aturan Terbaru Setelah Diperpanjang, Bioskop Dibuka

PPKM belum berakhir. Masih terus diperpanjang oleh pemerintah. Bukan tanpa alasan kenapa PPKM diperpanjang lagi oleh pemerintah. 

Kolase Tribun Manado/wisatamu.com/BPMI Setpres
PPKM Diperpanjang lagi, Foto: Jakarta, Indonesia /Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. 

Terakhir, pemerintah melakukan pengetatan persyaratan perjalanan internasional dari luar negeri.

Pelaku perjalanan antara lain harus sudah divaksinasi penuh, melakukan tes PCR sebanyak tiga kali.

Kemudian, harus melakukan karantina selama delapan hari.

“Masuk dari udara hanya melalui Cengkareng dan melalui Manado."

"Sedang Bali, kita pertimbangkan untuk bisa jalan, kita akan lihat 1-2 minggu ke depan,” ungkap Luhut.

Berdasarkan hasil evaluasi penerapan PPKM Level periode 6-13 September, terlihat perkembangan kasus Covid-19 secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Menurutnya, hal ini terlihat dari tren kasus konfirmasi nasional yang terus menurun.

Namun, Luhut mengingatkan agar perkembangan positif penanganan kasus Covid-19 di Jawa-Bali tersebut tidak menurunkan kewaspadaan dalam menghadapi pandemi.

Kecepatan vaksinasi serta penerapan protokol kesehatan dengan dukungan aplikasi PeduliLindungi juga harus terus tetap ditingkatkan.

“Penurunan Level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euforia dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi,” kata dia.

Euforia dan ketidakwaspadaan, imbuh Luhut, dapat memicu kembali terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

"Pada sisi lain turun, tapi ada juga kasus yang kelihatan meningkat."

"Jadi ini kita harus semua hati-hati, jangan kita nanti kembali kepada sebelum tanggal 15 Juli,” tegasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita Terkait PPKM

SUMBER:

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/14/aturan-baru-pelonggaran-dan-pengetatan-ppkm-bioskop-dibuka-hingga-ganjil-genap-di-daerah-wisata?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved