Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPKM

PPKM Akan Berakhir 20 September 2021, Ini Aturan Terbaru Setelah Diperpanjang, Bioskop Dibuka

PPKM belum berakhir. Masih terus diperpanjang oleh pemerintah. Bukan tanpa alasan kenapa PPKM diperpanjang lagi oleh pemerintah. 

Kolase Tribun Manado/wisatamu.com/BPMI Setpres
PPKM Diperpanjang lagi, Foto: Jakarta, Indonesia /Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - PPKM belum berakhir. Masih terus diperpanjang oleh pemerintah

Bukan tanpa alasan kenapa PPKM diperpanjang lagi oleh pemerintah

Pemerintah menyebut bahwa dengan PPKM terjadi perbaikan dalam hal penanganan covid 19 di Indonesia. 

Baca juga: Gelombang Tinggi Selasa 14 September 2021, Info BMKG 7 Wilayah Perairan Indonesia Berpotensi

Baca juga: Cuaca Ekstrem Selasa 14 September 2021, Hujan Lebat dan Angin Kencang Dapat Disertai Petir

Baca juga: Simak Aturan Baru Pemerintah yang Harus Dipatuhi Terkait PPKM yang Diperpanjang Hingga 20 September

PPKM (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Ada aturan baru PPKM setelah resmi diperpanjang

Berikut aturan baru setelah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga 20 September 2021.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan penanganan Covid-19 terus mengalami perbaikan.

Hal itu ditandai dengan terus menurunnya jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4.

Untuk daerah Jawa-Bali, Provinsi Bali yang pada periode sebelumnya berada pada Level 4, di periode 6-13 September berhasil turun menjadi Level 3.

“Dari 11 kota/kabupaten Level 4 pada minggu yang lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kabupaten/kota saja."

"Hal ini merupakan buah kerja sama semua pihak yang telah bersama-sama berusaha menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM,” ujarnya dalam keterangan pers virtual, Senin (13/9/2021), dikutip dari laman setkab.go.id.

PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2. (Kolase Tribun Manado/Handhika Dawangi)

Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, pemerintah kembali melakukan pelonggaran dan pengetatan aktivitas masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved