Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kebakaran Lapas Tangerang

Penyebab Kebakaran Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, Titik Awal Api Berasal Dari Sel Nomor 4

Polda Metro Jaya masih terus mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi dalam mengungkap peristiwa kebakaran tersebut.

istimewa via Tribunnews
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibat kebakaran yang terjadi selama dua jam lebih itu, sedikitnya 41 orang tewas. Begini kondisi lapas setelah alami kebakaran heba 

"Hari ini total 25 saksi diperiksa oleh penyidik. Terdiri dari 12 orang pegawai lapas yang piket pada saat kejadian dan sisanya ada dari napi, pemadam kebakaran dan petugas PLN," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (13/9/2021).

Dari 25 saksi, sebanyak 18 orang diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya. Sementara 7 warga binaan di periksa terpisah yakni di Polres Metro Tangerang Kota.

"12 pegawai lapas, 3 damkar, dan 3 petugas PLN menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sementara 7 orang warga binaan diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota," jelas Yusri.

Bak Gantikan Kehadiran Nia Ramadhani, Potret Mikhayla Saat Hadir di Pernikahan Asisten Ibunya

Kebakaran <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/lapas-kelas-i-tangerang' title='Lapas Kelas I Tangerang'>Lapas Kelas I Tangerang</a> dan Realitas Menyedihkan Lapas di  Indonesia Halaman all - Kompas.com

Hingga saat ini, pemeriksaan ke-25 saksi masih berlangsung. Proses pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran yang menewaskan 46 orang warga binaan.

Sementara pemeriksaan Kalapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono akan dilakukan di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/9/2021) besok.

"Untuk kalapas besok akan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB," ujar Yusri.

Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari diduga terjadi akibat krosleting listrik di dalam Blok C2.

Guna mengusut penyebab terjadinya kebakaran, polisi telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya 14 buah ponsel, rekaman CCTV, gembok dan anak kunci serta kabel-kabel.

Polisi menerapkan pasal dalam peristiwa ini yaitu Pasal 187 dan 188 KUHP juncto 359 KUHP tentang kelalaian dan kealpaan.

18 Jenazah Telah Teridentifikasi

Tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri telah berhasil mengidentifikasi 8 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Senin (13/9/2021) siang.

Dengan teridentifikasinya delapan jenazah tersebut maka hingga kini, jika ditotal sudah ada 18 jenazah yang berhasil teridentifikasi identitasnya.

"Jadi ada delapan yang teridentifikasi pada hari ini, sehingga jumlah total yang sudah teridentifikasi ada 18 jenazah hingga hari ini,' kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/9/2021).

Ramadhan menyatakan, hingga kini pihaknya dalam hal ini tim DVI Polri masih terus bekerja untuk melakukan identifikasi sisa jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved