Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Kronologi Dokter Diduga Masukan Cairan Pribadi ke Makanan Istri Temannya, Berawal dari Mandi dan

Nia mengatakan, setelah melihat rekaman itu korban syok dan menceritakan ke suaminya.

Editor: Indry Panigoro
tribun jabar
ilustrasi dokter 

Lantas, kata Nia, pelaku diduga melakukan onani dan mencampurkan spermanya ke piring korban yang ada di meja makan.

Nia mengatakan, setelah melihat rekaman itu korban syok dan menceritakan ke suaminya.

Pelaku pun diminta pergi dari rumah kontrakan mereka. 

"Karena tak ada jawaban, korban pun pergi keluar sembari menunggu suaminya untuk menyampaikan kejadian yang dialaminya. Begitu ketemu mereka langsung melaporkan ke pihak RT setempat. Dan pelaku akhirnya diminta untuk pergi dari rumah kontrakan," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku meminta izin untuk menumpang di rumah kontrakan korban karena pelaku dan rekan suami korban sama-sama menempuh PPDS.

"Awalnya korban tidak setuju. Tapi karena alasannya untuk menghemat biaya sewa waktu itu pelaku meminta agar tinggal bersama satu kontrakan dengan suami dan korban. Mereka sudah tinggal sekitar setahunan. Pelaku sudah punya istri dan anak, namun tidak diajak tinggal di Semarang," ujar Nia.

Namun, lanjut Nia, korban tak menyangka perbuatan rekan suaminya itu dan akhirnya melapor ke polisi.

Ilustrasi Dokter
Ilustrasi Dokter (Warta Kota)

Tersangka

Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Alqudusy, oknum dokter DP telah menjalani pemeriksaan dan telah ditetapkan tersangka dalam kasus itu. 

"Tersangka dr DP sudah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jateng. Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap," katanya.

Senada, Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani Rahadjo Puro juga mengatakan, berkas perkara kasus tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah setelah pemenuhan petunjuk jaksa.

"Berkas sudah dikirim dan ada P19 petunjuk jaksa. Sesegera mungkin (P21) kalau petunjuk jaksa sudah kita penuhi semua," jelasnya lewat pesan singkat, Senin (13/9).

Saat ini, berkas kasus itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Ilustrasi dokter
Ilustrasi dokter (ipopba)

Tes kejiwaan

Menurut Nia, berkas kasus itu dua kali dikembalikan oleh jaksa karena pelaku diminta diperiksakan kejiwaanya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved