Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Kesal Disebut Bodoh, Warga Kolongan Tomohon Hajar Rekan Miras hingga Babak Belur

VM warga Kolongan diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon, Minggu (12/9/2021) malam.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
Istimewa/YW Totosik.
Pelaku penganiayaan VM yang diketahui merupakan warga asal Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon, Minggu (12/9/2021) malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Pria berinisial VM (28) harus berhadapan dengan kepolisian.

VM yang diketahui merupakan warga asal Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah ini diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon, Minggu (12/9/2021) malam.

Ia diamankan karena dugaan melakukan penganiayaan terhadap Steven Paat (39).

"VM diamankan Minggu malam. Pelaku VM dilaporkan atas tindakan penganiayaan terhadap Steven Paat," kata Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Ka Tim URC Totosik Polres AIPDA Yanny Watung, Senin (13/9/2021) siang.

Menariknya setelah dilakukan pengembangan oleh pihak kepolisian, didapati tindakan VM ini dipicu rasa sakit hati.

Yang mana VM kesal disebut bodoh oleh korban.

"Awalnya mereka melakukan pesta miras. Kemudian tiba-tiba korban mendekati pelaku dan menyampaikan kepada pelaku bahwa pelaku bodoh," ujar Yanny Watung sebagaimana hasil intrograsi awal.

Tak terima dikatakan Bodoh VM langsung melayangkan pukulan ke wajah korban sebanyak dua kali.

"Pelaku melayangkan pukulan sebanyak dua kali. Sedangkan korban yang sudah dalam kondisi terancam langsung melarikan diri," tukas Yanny.

Akibat tindakan VM tersebut, korban babak belur hingga dirawat di RS Bethesda Tomohon.

"Korban saat ini harus mendapat perawatan di RS Bethesda. Sedangkan pelaku diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah," tandas Yanny.

Tentang Tomohon

Tomohon adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Jarak Tomohon ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 24,9 kilometer atau 1 jam 2 menit jika ditempuh dengan kendaraan

Luas Kota Tomohon berdasarkan keputusan UU RI Nomor 10 Tahun 2003 sekitar 11.420 Ha

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved