Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harta Kekayaan Jokowi

Kekayaan Presiden Joko Widodo Naik 8 Miliar Selama Pandemi Covid-19, Mensesneg: Sangat Wajar

Seperti yang diketahui saat ini Indonesia  sedang terdampak dengan pandemi Covid-19.

Editor: Glendi Manengal
tribunnews.com
Presiden Joko Widodo. 

"Yang jadi masalah itu kalau kenaikannya tidak wajar, misalnya sebelum jadi pejabat Rp 10 miliar, setelah jadi pejabat dua tahun jadi Rp 100 miliar, itu kan bisa ditanya oleh publik," jelas Faldo.

Oleh karena itu, Faldo menyebut tidak ada persoalan dari kenaikan harta kekayaan para pejabat di masa pandemi Covid-19.

Terlebih, para pejabat yang telah memiliki harta kekayaan sebelum menjadi pejabat.

"(Dari laporan tersebut) kebanyakan yang sudah punya usaha dan memang sudah punya uang sebelum jadi pejabat."

"Semuanya masih dalam tatanan yang wajar dan terutama naiknya nilai-nilai aset," jelas Faldo.

Daftar Harta Kekayaan Presiden Jokowi

Berikut ini harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru.

Presiden Jokowi diketahui telah menyerahkan LHKPN terbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

LHKPN periodik 2020 itu disampaikan pada 12 Maret 2021.

Diakes Tribunnews.com, Kamis (9/9/2021), berdasarkan LHKPN terbaru, harta kekayaan Jokowi tercatat sebesar Rp 63,6 miliar.

Ia tercatat memiliki 15 rumah, 4 bidang tanah dan sebuah bangunan.

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo ini juga tercatat memiliki tujuh mobil dan satu sepeda motor.

Meski demikian, Jokowi diketahui memiliki utang sebesar Rp 597 juta. 

Apabila dibandingkan dengan LHKPN sebelumnya, harta Jokowi mengalami kenaikan sebesar Rp 8,9 miliar.

Di tahun sebelumnya atau 2019, harta kekayaan Jokowi tercatat sebesar Rp 54,7 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved