Penanganan Covid
Apa itu Endemi Covid-19? Pemerintahan Jokowi Bersiap Ubah Status Pandemi
Menurut WHO, seperti penyakit lain yang dulunya menjadi Pandemi pada akhirnya berubah menjadi Endemi.
Mengutip Kompas.com, Minggu (22/8/2021), Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan, status pandemi Covid-19 baru akan dicabut oleh WHO tahun depan, namun itu juga masih bersifat kemungkinan.
Menurut Dicky, status pandemi akan berubah menjadi epidemi dahulu sebelum menjadi endemi.
"Pandemi ini bahkan baru akan berakhir paling cepat pertengahan tahun depan atau akhir tahun depan. Tapi, setelah itu dia akan menjadi epidemi dulu, karena ada beberapa negara yang masih mengalami masa krisis," imbuh dia.
Sementara itu mengutip IndianExpress, saat penyakit berubah dari epidemi menjadi endemi maka penyakit tersebut akan semakin ditoleransi.
Adapun tanggung jawab untuk melindungi penyakit tersebut akan beralih dari pemerintah ke individu.
Sehingga, nantinya bukan lagi lembaga pemerintah yang akan terlibat aktif melacak dan mengidentifikasi kasus, namun individu yang bertanggung jawab untuk mengelola risiko penyakit dan mencari perawatan.
Roadmap hidup bersama Covid-19
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 9 Agustus 2021, pernah menyampaikan road map atau peta jalan untuk hidup berdampingan dengan Covid-19.
Saat itu, Presiden memberikan arahan bahwa ke depan, kemungkinan besar virus ini akan hidup cukup lama bersama kita.
Sehingga, diperlukan road map untuk menyikapi bagaimana jika Covid-19 benar-benar hilang dalam waktu yang lama.
Kondisi seperti itu menuntut adanya pengaturan protokol kesehatan yang tidak hanya menekan terjadinya penularan Covid-19, tetapi juga memungkinkan masyarakat untuk beraktivitas seperti biasa.
"Untuk itu, kami akan segera melakukan pilot project yang mengatur penerapan dari protokol-protokol kesehatan di enam aktivitas utama," kata Budi.
Enam aktivitas utama yang dimaksud Budi mencakup sejumlah sektor, antara lain:
- Perdagangan, baik modern maupun tradisional, seperti mal atau department store, atau juga perdagangan tradisional seperti pasar basah atau toko-toko kelontong
- Kantor dan kawasan industri
- Transportasi, baik darat, laut, dan udara
- Pariwisata, mencakup hotel, restoran, atau event
- Keagamaan, dan
- Pendidikan.
Mantan Wakil Menteri BUMN ini mengungkapkan, dari arahan Presiden, protokol kesehatan yang akan mendampingi masyarakat ke depan dipastikan bisa praktis.
Selain itu, juga akan berbasis digital atau teknologi informasi (IT), sehingga dapat mengamankan keberlangsungan hidup sehari-hari masyarakat.
PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang atau Tidak, Berikut Grafik Terbaru Kasus Covid-19