Kebakaran di Lapas Tangerang
Update Kasus Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Berikut Barang Bukti yang Disita Polisi dari TKP
Info terkini terkait kasus kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang. Polisi mennyita sejumlah barang di tempat kejadian perkara.
Dari pemeriksaan saksi, alat dan barang bukti penyidik bakal menetapkan tersangka pemicu kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang mengakibatkan 44 narapidana tewas dan puluhan luka.
"Kita berharap penyidikan ini segera tuntas. Kita ingin cepat, tapi kita juga harus teliti, jeli untuk menuntaskan kasus ini. Mengungkap secara terang benderang," tuturnya.
Narapidana Bebas Pakai Telepon Selular di Lapas Tangerang, Kalapas: Pelanggaran Tata Tertib
Kalapas Klas I Tangerang Victor Teguh Prihartono, menanggapi maraknya narapidana yang menggunakan HP di dalam lapas tersebut.
Victor mengatakan, penggunaan handphone yang dilakukan oleh warga binaan di Lapas Klas I Tangerang, merupakan pelanggaran tata tertib.
Pasalnya, Lapas Kelas I Tangerang telah menyediakan 10 bilik layanan untuk berkomunikasi dengan menggunakan virtual video conference bagi para narapidana.
Dengan begitu, warga binaan dapat bebas menggunakan 10 bilik komunikasi tersebut selama 24 jam, untuk menghubungi keluarga ataupun kerabatnya.
"Memang tidak dipungkiri, para narapidana itu butuh komunikasi. Namun, peredaran HP di dalam lapas itu merupakan pelanggaran disiplin," ujar Victor Teguh Prihartono kepada awak media, di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis(9/9/2021).
"Disediakannya bilik komunikasi itu, merupakan bentuk kepedulian kita terhadap narapidana, untuk memberikan kesempatan berkomunikasi dengan pihak keluarganya masing-masing," jelasnya.
Lebih lanjut Victor menambahkan, penggeledahan HP didalam lapas dilakukan secara rutin oleh petugas, hingga 4 sampai 5 kali dalam satu bulan.
Menurutnya, kegiatan penggeledahan HP dapat dijadwalkan secara bersama ataupun dijadwalkan oleh lembaga struktural dan juga dapat dijadwalkan oleh rekan-rekan lainnya, untuk kepentingan tertentu.
"Peredaran di dalam atau masuknya HP yang tidak kami ketahui, itu sejalan dengan banyaknya kegiatan penggeledahan yang kami lakukan," terangnya.
"Sepanjang tidak diketahui tidak masalah, tapi sempat kedapatan (napi membawa HP), dia harus dilakukan pemeriksaan dan diproses dengan pelanggaran disiplin," tegas Victor.
Oleh karena itu Victor menilai, kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi para petugas lapas, guna menekan peredaran alat komunikasi yang ilegal.
Agar kedepannya, setiap petugas dapat lebih serius dan lebih teliti, terhadap upaya pemasukan dan peredaran HP di dalam lapas.