Kasus Asusila
Seorang Youtuber dan Gadis 16 Tahun Kepergok Berduaan dalam Mobil Sedang Berbuat Hal Tak Senonoh
Ternyata pria yang ditangkap adalah seorang Youtuber, sementara pasangannya gadis yang berusia di bawah umur.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasangan sejoli kepergok berbuat hal tak senonoh di dalam mobil.
Diketahui kedua orang yang melakukan asusila tersebut ditangkap.
Ternyata pria yang ditangkap adalah seorang Youtuber, sementara pasangannya gadis yang berusia di bawah umur.
Baca juga: Link Live Streaming Arsenal vs Norwich City, Apakah The Gunners Bisa Keluar dari Zona Degradasi?
Baca juga: Agustivo Tumundo Puji Roadshow Gerakan Nasional 1000 Startup Digital, Libatkan GAMKI Minahasa
Baca juga: Kalina Oktarani Bela Vicky Prasetyo yang Divonis 4 Bulan, Angel Lelga: Bukti Aku Tak Lakukan Zinah
Ini videonya.
Diduga berbuat asusila di dalam mobil di Kota Langsa, Aceh pada Jumat (10/9/2021), MA (20) ditangkap.
MA adalah seorang Youtuber, begini sosoknya.
MA sering membuat konten prank dalam videonya.
Ia mempunyai 3 juta pengikut.
MA diamankan sedang bersama kekasihnya berinisial N (16).
Tak hanya itu, ia juga kerap membagikan konten bersama sang kekasih.
Sejak video penggerebekan MA viral, akun Youtubenya juga banyak dikomentari warganet.
Mereka bahkan ada yang mencandai MA terkait kasus yang saat ini sedang menjeratnya.
Diketahui, MA dan sang kekasih N terjaring patroli rutin di sekitar Lapangan Merdeka Langsa, Kamis (9/9/2021) sekira pukul 23.30 WIB.
Setelah digerebek di dalam mobil, keduanya langsung diserahkan ke Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSI dan PD).
Pihak DSI pun melakukan pemeriksaan awal untuk memproses hukum sesai Qanum Aceh.
Kemudian pada Jumat (10/9/2021) siang, pihaknya menyerahkan pasangan asusila ini ke penyidik Polres Langsa.
"Keduanya kita serahkan ke penyidik Polres Langsa karena DSI tidak bisa menahan lebih dari 1 x 24 jam, bila lebih dari waktu itu maka akan batal demi hukum.
Jadi tidak benar jika kita lepaskan mereka," kata Kepala DSI dan PD Kota Langsa, H Aji Usmanuddin.
Kepala DSI dan PD Kota Langsa, H Aji Usmanudin membantah bahwa DSI melepaskan pasangan mesum yang melakukan pelanggaran itu.
MA dan N telah diserahkan ke Polres Langsa melalui berita acara serah terima.
Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut diamankan.
Di antaranya adalah 3 pakaian dalam, satu kotak alat kontrasepsi, satu baju kaos hitam, satu celana pendek (ponggol), dan satu mobil Honda Civic Nopol BK 1651 UC.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Video.com dengan judul Sosok YouTuber Aceh yang Digerebek Mesum di Mobil, Sering Bikin Konten Prank, Punya 3 Juta Pengikut