Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelecehan dan Bullying di KPI

Kronologi Korban Pelecehan di KPI Diajak Berdamai, Ditelpon Komisioner hingga Disuruh Cabut Laporan

Ketua Tim Kuasa Hukum MS, Mehbob, membenarkan soal kliennya yang diajak berdamai dan mencabut laporan hukumnya.

(Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)
Terduga korban pelecehan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat didampingi kuasa hukumnya Rony Hutahaean dan Reinhard Silaban mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) untuk menjalani tes kejiwaan. 

Koordinator pengacara pegawai MS, Mehbob dalam tayangan YouTube Mata Najwa, Rabu (8/9/2021).

Sesampainya di KPI, MS diminta masuk ke suatu ruangan.

Namun, di ruangan tersebut tidak ada anggota Komisioner KPI yang menghubunginya untuk segera datang.

Di ruangan tersebut justru terdapat terduga pelaku yang melakukan pelecehan kepadanya dan beberapa staf KPI.

Kemudian, lanjut Mehbob, di ruang itu MS diajak berdamai dengan mencabut laporan hukum atas kasus pelecehan dan perundungan yang dialaminya.

"Disitu hanya ada terlapor dan beberapa staf dari KPI, kemudian terlapor sudah menyodorkan perdamian yang mana isinya sangat sepihak."

"Seolah-olah kejadian itu tidak ada dan MS harus mencabut laporan termasuk MS mengklarifikasi di media masa," kata Mehbob.

Merasa diajak damai secara sepihak, MS pun kaget dan langsung keluar dari ruangan.

"Itu yang MS kaget dan syok hingga tidak mau menandatangani itu, kemudian meninggalkan ruangan," ujar Mehbob.

Mehbob pun menegaskan, kliennya tidak akan pernah mencabut laporan dan berusaha semaksimal mungkin agar kasusnya dapat berlanjut ke pengadilan.

"Klien kami sampai sekarang tidak pernah mencabut laporan dan proses ini akan kami tindaklanjuti agar sampai ke meja hijau," tegas Mehbob.

KPI Didesak Bubar setelah Meminta MS Berdamai dan Cabut Laporan

Sebelumnya diberitakan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya kasus pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di lingkungan kantornya.

Selain itu, sorotan kepada KPI juga mencuat lantaran Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menyebut penyanyi dangdut Saipul Jamil boleh tampil di televisi setelah bebas dari penjara atas kasus pencabulan dan suap.

Ketua <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/komisi-penyiaran-indonesia' title='Komisi Penyiaran Indonesia'>Komisi Penyiaran Indonesia</a> (KPI) <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/agung-suprio' title='Agung Suprio'>Agung Suprio</a> berada di depan logo <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kpi' title='KPI'>KPI</a> Pusat, Rabu (1/9/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved