Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelecehan dan Bullying di KPI

Kronologi Korban Pelecehan di KPI Diajak Berdamai, Ditelpon Komisioner hingga Disuruh Cabut Laporan

Ketua Tim Kuasa Hukum MS, Mehbob, membenarkan soal kliennya yang diajak berdamai dan mencabut laporan hukumnya.

(Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)
Terduga korban pelecehan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat didampingi kuasa hukumnya Rony Hutahaean dan Reinhard Silaban mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) untuk menjalani tes kejiwaan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim kuasa hukum dari korban dugaan pelecehan seksual dan bullying pegawai KPI berinisial MS mengungkapkan kliennya mendapat intimidasi dari terduga pelaku.

Ketua Tim Kuasa Hukum MS, Mehbob, membenarkan soal kliennya yang diajak berdamai dan mencabut laporan hukumnya.

Kuasa hukum korban MS, Mehbob mengatakan, terduga pelaku menghubungi kliennya. Mereka mengajak korban untuk berdamai.

“Diminta menandatangani surat perdamaian,” kata Mehbob.

David NOAH Damai dengan Lina Yunita, Pakai Uang Pribadi Lunasi Utang Perusahaan

Kronologi Korban Pelecehan di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kpi' title='KPI'>KPI</a> Diajak <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/damai' title='Damai'>Damai</a> dan Cabut Laporan, Berawal dari Telepon Komisioner

Mehbob menyebut, MS dipanggil oleh KPI pada Selasa (7/9/2021) lalu.

Kala itu, MS dipanggil selama dua hari berturut-turut dan tidak boleh didampingi kuasa hukumnya dengan alasan masalah internal.

"Kami mengizinkan MS untuk menghadiri undangan KPI dan kami sudah berikan edukasi agar tidak mengambil suatu keputusan tanpa adanya koordinasi dengan kami sebagai tim hukum," kata Mehbob, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Sabtu (11/9/2021).

Kemudian, Mehbob pun menceritakan kronologi lengkap saat MS diajak untuk berdamai dan mencabut laporannya.

Awalnya, pada Selasa (7/9/2021), MS pertama kali hadir ke KPI dengan didampingi orang tuanya.

Di hari berikutnya, Rabu (8/9/2021), MS mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan BAP dan memberikan keterangan awal.

Setelah selesai, MS mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan permohonan perlindungan atas dirinya.

Kemudian, setelah selesai dari LPSK, tiba-tiba MS mendapat telepon dari salah satu Komisioner KPI yang memintanya untuk segera datang ke kantor.

"Setelah selesai dari LPSK, dalam perjalanan pulang, salah satu Komisioner KPI menghubungi MS agar secepatnya datang ke KPI."

"Kemudian MS langsung meluncur kesana sendirian," kata Mehbob.

Ribuan Burung Pipit Mendadak Berjatuhan dan Mati di Area Pekuburan, BKSDA Ambil Sampel Penelitian

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved