Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi

Mantan Anggota DPRD Buronan Kasus Korupsi Selama 13 Tahun Berhasil Ditangkap, Begini Kondisinya

Seorang buronan berhasil ditangkap polisi, diketahui buronan tersebut sudah dicari selama 13 tahun.

Editor: Glendi Manengal
Tribun Jabar/Sidqi Al Gifari
Ms, anggota DPRD Garut saat ditangkap petugas Kejari Garut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang buronan berhasil ditangkap polisi.

Diketahui buronan tersebut sudah dicari selama 13 tahun.

Namun baru berhasil ditangkap setelah 13 tahun tak diketahui berada dimana.

Baca juga: Ingat, Gunakan Minyak Wangi Sebelum Pergi ke Masjid untuk Sholat Jumat, Satu di Antara Amalan Sunah

Baca juga: Penjelasan Mengenai Hukum Sholat Tahiyatul Masjid Saat Khotbah Jumat Sedang Berlangsung

Baca juga: Hotman Paris Tanggapi soal Kampanye Boikot Saipul Jamil: Pengadilan Tidak Menghapus Hak Dia Masuk TV

Ilustrasi Tahanan. (Tribunnews Bogor)

Ternyata buronan yang ditangkap tersebut seorang mantan anggota DPRD.

MS, anggota DPRD Garut periode 2001-2004 fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) ditangkap jajaran Kejaksaan Negeri Garut, Kamis (9/9/2021).

MS selama ini menjadi buron kasus korupsi selama 13 tahun.

"Hari ini kami berhasil menangkap seorang DPO yang sudah 13 tahun buron, ia sebelumnya terlibat kasus korupsi," ujarnya saat diwawancarai awak media Kamis malam.

Neva menjelaskan MS dulunya terlibat kasus korupsi anggaran makan minum dan perjalanan dinas tahun anggaran 2001-2004 lalu.

MS dan rekannya diketahui merugikan negara hingga Rp 6 miliar.

MS kemudian menjalani persidangan dan diputuskan bersalah, setelah keluar putusan ia kemudian kabur.

MS dan rekannya sesama anggota DPRD Garut saat itu divonis empat tahun penjara.

Saat ditangkap, MS sudah tidak sesegar dulu, kini ia terlihat sudah menua bahkan dirinya harus dibantu kursi roda untuk bisa berjalan.

Selama 13 tahun lamanya MS diketahui berada di luar Garut, kemudian saat Kejari Garut menerima informasi bahwa MS sedang berada di Garut.

Tim Kasi Intel yang dipimpin oleh Slamet Haryadi pun bergegas melakukan pengintaian, MS pun akhirnya bisa ditangkap di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Pangatikan, Garut.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved