Breaking News
Minggu, 10 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kebakaran Lapas Tangerang

Kebakaran Lapas Tangerang Jadi Perhatian Dunia, 41 Napi Tewas, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Media internasional juga menyoroti penyebab dan pihak yang bertanggung jawab dalam musibah itu.

Tayang:
Editor: Indry Panigoro
istimewa via Tribunnews
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibat kebakaran yang terjadi selama dua jam lebih itu, sedikitnya 41 orang tewas. Begini kondisi lapas setelah alami kebakaran hebat selama 2 jam lebih. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 41 orang tewas dalam insiden kebakaran Lapas di Tangerang.

Ke-41 orang itu adalah napi atau narapidana.

Empat puluh napi tewas di lokasi kebakaran.

Sedangkan satu orang lainnya meninggal saat mau dibawa ke Rumah Sakit.

Insiden kebakaran di Lapas Tangerang, Banteng inipun menyita perhatian internasional

Sebanyak 41 tahanan meninggal dunia dalam kebakaran hebat itu.

Media internasional juga menyoroti penyebab dan pihak yang bertanggungjawab dalam musibah itu.

Reuters turun dengan artikel berjudul Fire kills 41 in overcrowded Indonesia prison block.

Reuters membahas kejadian maut Rabu (8/9/2021) dini hari itu.

WashingtonPost menyoroti keamanan sel yang tidak dilengkapi protokol darurat saat terjadi kecelakaan lewat artikelnya berjudul A fire in a packed Indonesian prison killed 41 convicts. Many were trapped in their cells.

Sementara Aljazeera membahas perkembangan kasus dari kepolisian. Lewat artikel berjudul Dozens killed in fire at overcrowded Indonesian prison.

Sedangkan APNEWS membahas sistem keamanan penjara yang tidak responsif terhadap kejadian tak terduga lewat artikelnya Deadly Indonesia prison fire highlights systemic problems.

Harus Ada Pejabat yang Bertanggungjawab

Aktivis hukum di Makassar, Nasiruddin Pasigai, juga mengulas insiden maut ini.

Menurutnya, harus ada pejabat yang bertanggungjawab terhadap kejadian tersebut. Bukan sekadar disebut kecelakaan atau musibah dan kasus ditutup.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved