Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Kakak Beradik

Cinta Ditolak Sopir Rental Bunuh Kakak Beradik di Sidoarjo, Berawal Temuan Darah di Belakang Rumah

Pembunuhan sadis terhadap kakak beradik di Dusun Wedoro Sukun, Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo ternyata bermotif cinta ditolak.

Editor: Shity Nurjanah
Foto Istimewa Polres Sidoarjo
Proses evakuasi dua korban pembunuhan di Waru Kabupaten Sidoarjo, Selasa (7/9/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Cinta Ditolak Sopir Rental Bunuh Kakak Beradik di Sidoarjo, Berawal Temuan Darah di Belakang Rumah

Warga Kabupaten Sidoarjo digemparkan dengan peristiwa sadis.

Di mana peristiwa tersebut adalah pembunuhan kakak beradik.

Pembunuhan sadis terjadi di Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Pembunuhan sadis terhadap kakak-adik, Dira (20) dan Dea (13) di Dusun Wedoro Sukun, Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo ternyata bermotif asmara atau cinta ditolak.

Pelaku diketahui bernama Heru Erwanto, pemuda 25 tahun asal Ploso Klaten, Kediri ngekos di kawasan Sedati Sidoarjo itu menaruh hati kepada Dira, tapi cintanya bertepuk sebelah tangan atau cinta ditolak.

Awalnya Riyanti bingung melihat darah berceceran di dekat sumur di belakang rumahnya, Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (6/9/2021) malam.

Ia semakin cemas saat mengetahui dua putrinya, DV (20) dan DK (12), tidak berada di dalam rumah.

Mobil keluarga yang biasa diparkir di halaman rumah juga menghilang. Setelah mengecek lewat aplikasi pelacak, Riyanti mengetahui mobil itu berada di wilayah Tambakrejo, Sidoarjo.

Sepanjang malam, Riyanti bersama suaminya, Ismanto, resah memikirkan keberadaan kedua putrinya tersebut.

Kecemasan orangtua itu terjawab pada Selasa (7/9/2021) pagi. DV dan DK ditemukan tak bernyawa di dalam sumur di belakang rumahnya.

HE (baju kuning) terduga pelaku pembunuhan kakak adik di Sidoarjo dan Proses evakuasi dua korban pembunuhan di Waru Kabupaten Sidoarjo, Selasa (7/9/2021). (Kolase Tribunmanado.co.id/Istimewa Humas Polresta Sidoarjo)

Evakuasi jenazah DV dan DK pun cukup lama karena petugas gabungan dari polisi dan pemadam kebakaran harus mengeluarkan air sumur terlebih dulu.

Berbekal keterangan saksi dan barang bukti di lokasi kejadian, Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo bergerak melakukan penyelidikan.

Tak sampai 24 jam, polisi menangkap HE (25), pria yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved