Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kebakaran Lapas Tanggerang

CERITA Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tanggerang, Angeline Sebut Keponakannya Bebas Februari 2022

Sebanyak 41 narapidana (napi) menjadi korban dan meninggal dunia saat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang terbakar, Rabu (8/9/2021).

Editor: Ventrico Nonutu
Istimewa via Tribun Solo
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibat kebakaran yang terjadi selama dua jam lebih itu, sedikitnya 41 orang tewas. Begini kondisi lapas setelah alami kebakaran hebat selama 2 jam lebih. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang terbakar, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Api melalap bangunan blok C2 Lapas Tanggerang.

Sebanyak 41 narapidana (napi) menjadi korban dan meninggal dunia.

Baca juga: Pria Ini Ditangkap Polisi Usai Bentangkan Spanduk saat Jokowi Lambaikan Tangan

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Besok Kamis 9 September 2021, Ini Wilayah Potensi Alami Cuaca Ekstrem

Para napi tersebut tidak dapat terselamatkan dari lalapan si jago merah.

Satu diantara korban meninggal tersebut yakni Petra Eka alias Etus (25).

Berdasarkan keterangan Angeline (40) yang merupakan tante dari Petra mengatakan bahwa keponakannya telah menjalani hukuman pidana di lapas tersebut sejak 4 tahun lalu.

Ia juga menyebutkan bahwa keponakannya akan bebas pada Februari 2022.

Hanya saja nasib berkata lain, keponakannya yang dipidana karena terjerat kasus narkotika itu harus menjadi korban dalam insiden kebakaran ini.

"Di dalam lapas sudah hampir 4 tahun ya, nanti bulan Februari mau keluar, mau pulang. Ternyata enggak pulang ke rumah," kata Angeline kepada awak media saat mendatangi Pos Antemortem, RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).

"Februari ini pokoknya dia keluar karena udah dapet ya potongan remisi," katanya menambahkan.

Dirinya menyebut kalau Etus, panggilan akrab dari korban, sudah menjalani hukuman dengan berpindah-pindah Lapas.

Hanya saja, kata dia, di Lapas Tangerang Etus menjalani hukuman paling lama.

"Pertama awal di Cipinang, terus dipindahin ke Tanggerang, di Cipinang itu cuma beberapa saat aja enggak sampai satu tahunan, selebihnya di Tanggerang. Jadi di Tanggerang itu ya sudah cukup lama, di blok C itu," ucapnya sambil menahan tangis.

Dengan adanya insiden kebakaran ini, dirinya berharap keseriusan dari pemerintah dalam melakukan pemeriksaan kasus ini.

Kata dia, yang dibutuhkan keluarga Etus saat ini adalah keterangan yang jelas dari kepolisian agar dirinya bersama keluarga mengetahui apa penyebabnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved