Berita Bitung
Jajaran PN Bitung Turun ke Jalan, Bentangkan Spanduk Tolak Gratifikasi dan Korupsi
Tepat di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Bitung sejumlah orang yang memakai pakaian rapi turun ke tepi jalan.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado – Suasana ruas jalan protokol DR Sam Ratulangi Bitung terpantau ramai dengan lalu lalang kendaraan motor dan mobil, Selasa (7/9/2021).
Di saat bersamaan, tepat di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Bitung sejumlah orang yang memakai pakaian rapi turun ke tepi jalan.
Mereka membawa serta sebuah spanduk ukran 3x1 meter, bertuliskan No Korupsi Lihat, Lawan Laporkan dan Tolak Gratifikasi.
Spanduk berwarna dasar putih dipadukan dengan warna hijau dan merah, serta ada gambar telapak tangan dan logo pengadilan.
Spanduk tersebut dibentangkan oleh sekitar enam orang perempuan.
Selidik punya selidik mereka adalah pimpinan dan jajaran kantor Pengadilan Negeri (PN) Bitung.
Mereka melakukan kampanye dalam rangka pengadilan negeri Bitung tengah dalam penilaian Zona Integritas.
“Jadi menghadapi zona integritas, kami jajaran kantor pengadilan Negeri Bitung melakukan penataan kantor juga melakukan kampanye seperti ini."
"Kampanye berisi materi No Korupsi Lihat, Lawan Laporkan dan Tolak Gratifikasi,” tutur Djainuddin Karanggusi SH MH Ketua PN Bitung saat diwawancarai tribunmanado.co.id usai kegiatan Selasa (7/9/2021).
Selain melakukan kampanye untuk zona integritas, membagi masker pihaknya juga menempelkan stiker bertuliskan no korupsi dan no gratifikasi ke kedaraan umum dan pick up.
Menurut Djainuddin Karanggusi SH MH, PN Bitung sebagai dan Pengadilan Agama di tahun ini tembus mewakili provinsi Sulawesi Utara untuk penilaian zona integritas.
Untuk itulah pihaknya meminta dukungan dari masyarakat untuk melakukan pemberantasan Korupsi, Kolusi, Nepotisme atau KKN dan tidak melakukan gratifikasi.
Selain melakukan kampanye tolak KKN dan gratifikasi pihaknya juga mengkampanyekan dan mensosialisasikan pola hidup, atau prilaku baru di tengah pandemic Covid 19.
Satu di antaranya memakai masker. Memakai masker adalah kebiasaan sehari-hari, yang harus dilakukan bukan karena ada pandemic Covid 19 melainkan sudah menjadi sebuah pola dan kebiasaan.
Berbicara terkait dengan kebiasaan baru yaitu protokol kesehatan, sudah diterapkan sejak awal terjadi pandemic Covid 19.