Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Hadirkan Saipul Jamil, Dua Stasiun Televisi Terancam Sanksi dari KPI

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bakal memberikan sanksi kepada stasiun televisi dan program acara yang menampilkan pedangdut Saipul Jamil.

Editor: Ventrico Nonutu
Twitter
Saipul Jamil 

Homoseksual fakultatif

Pakar Psikologi Forensik (Psifor), Reza Indragiri Amriel, menilai aneh bahwa artis Saipul Jamil (SJ) dibenci banyak orang bahkan diboikot penampilannya, karena dia disebut sebagai pedofilia. 

"Karena korban SJ, saat kejadian, berumur di bawah delapan belas tahun. Artinya, mengacu UU Perlindungan Anak, si korban memang masih berusia anak-anak. Tapi karena si korban sudah melewati usia pubertas, maka SJ tidak bisa dikategori sebagai pedofilia," papar Reza kepada Wartakotalive.com, Minggu (5/9/2021).

Pedofilia, kata Reza, merupakan sebutan khusus bagi orang yang punya ketertarikan seksual utamanya atau semata-mata pada anak-anak berusia prapubertas.

"Sebutan yang lebih tepat bagi SJ adalah ephebophilia. Tapi itu pun perlu dicek apakah SJ memang punya berahi yang eksklusif tertuju pada anak-anak pascapubertas," ujar Reza.

"Ephebophilia sendiri bukan kelainan, sebagaimana pedofilia. Ketertarikan seksual orang dewasa pada orang-orang berumur pascapubertas dan pradewasa sesungguhnya biasa saja," tambah Reza. 

Toh kata Reza, mereka yang berada antara usia pascapubertas dan pradewasa pada umumnya juga sudah punya minat seksual. 

"Walau begitu, jangan diartikan bahwa saya mendukung seks dengan mereka yang berada pada rentang usia tersebut. Seks terbenarkan hanya dalam relasi perkawinan, titik," katanya.

"Kembali ke SJ. Berulang kali dia dikabarkan dekat dengan wanita dewasa. Berarti kontak seksual SJ dengan korbannya sepertinya juga tak bisa disebut sebagai ephebophilia," katanya. 

Karena Saipul Jamil dan korbannya berjenis kelamin sama, menurut Reza, maka ia bisa jadi seorang homoseksual. 

"Lebih spesifik lagi, homoseksual fakultatif. Yaitu, mungkin karena tak ada partner yang sah, maka 'tak ada rotan akar pun jadi'," katanya. 

Dengan koreksi sedemikian rupa, kata Reza, maka mereka yang memusuhinya karena Saipul Jamil adalah pelaku kejahatan pedofilia, tampaknya keliru paham. 

"Semestinya mereka membenci SJ karena SJ adalah pelaku kejahatan seksual terhadap anak atau tanpa embel-embel pedofilia, dan perbuatan jahatnya itu berupa homoseksual fakultatif," kata Reza.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Stasiun Televisi yang Menghadirkan Saipul Jamil Terancam Sanksi dari KPI

https://www.tribunnews.com/seleb/2021/09/06/dua-stasiun-televisi-yang-menghadirkan-saipul-jamil-terancam-sanksi-dari-kpi

Berita Terkait Artis

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved