Berita Minahasa
Polres Minahasa Ringkus Pelaku Aborsi
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Souissa, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto menjelaskan, setelah mendapat informasi, Team Resmob langsung bergerak
Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Team Resmob Polres Minahasa menangkap dua pelaku aborsi di Kecamatan Tondano Timur, Senin (6/9/2021).
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Souissa, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto menjelaskan, setelah mendapat informasi, Team Resmob langsung bergerak.
Team dibawa pimpinan Kanit Resmob Aiptu Ronny Wentuk itu melakukan penyelidikan kasus dan mendapati ada 1 kasus aborsi di Kecamatan Tondano Timur.
“Akhirnya Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku yang adalah ibunya sendri FR (23), beserta dengan biang kampung GP(52) biang kampung,” ungkap Kasat Reskrim.
Diketahui, FR melakukan aborsi anaknya sendiri pada tanggal 3 September 2021 lalu.
Saat itu usia kandungannya sekitar 4 bulan.
Ia memanggil dukun kampung inisial GP yang dijanjikan bayaran berupa uang 600.000 dan beras 10 liter.
Sekitar jam 18:00 wita, GP (biang kampung) datang ke rumah FR untuk melakukan tindakan tidak terpuji tersebut yang dilakukan di kamar rumah FR.
FR melakukan aborsi karena takut akibat dari hubungan terlarang dia dengan pria JW (pacarnya ) diketahui orang banyal.
FR menguburkan janinnya di belakang rumah.
Dari kejadian tersebut, dibantu oleh inafis Polres beserta piket Intel dan Reskrim melakukan penggalian dan mendapati anak hasil aborsi yang sudah tertutup tanah 2 hari lamanya.
Selanjutnya langsung dibawa ke RSUD tondano untuk dilakukan otopsi.
“Tersangka dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan ke piket untuk di proses lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Edi.
Tentang Minahasa
Kabupaten Minahasa adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kapolres-minahasa-akbp-tommy-souissa-sik-melalui-kasat-reskrim-akp-edi-susanto-menjelaskan.jpg)