Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sitaro

Komitmen Pemkab Sitaro Lindungi Pegawai Non PNS dan Perangkat Pemerintah Desa

Pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sitaro dan BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
Ist/Dokumentasi Bagian Prokopim
Bupati dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado usai menandatangani perjanjian kerjasama. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Perlindungan sosial terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Honorer serta Aparat Pemerintah Desa ditunjukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

Komitmen itu terlihat dalam bentuk pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sitaro dan BPJS Ketenagakerjaan.

Di mana pada Sabtu (4/9/2021), Bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen menandatangani PKS dengan Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Manado, Mintje Wattu.

Adapun isi PKS tersebut mengatur tentang perindungan bagi Non PNS serta Aparat Desa Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Kesempatan itu, Bupati Evangelian Sasingen menyatakan rasa syukur atas terselenggarannya kegiatan yang menjadi bagian dari kepedulian pemerintah daerah terhadap para pegawai honorer maupun aparat perangkat desa.

"Bersyukur karena saat ini kita bisa melaksanakan penandatanganan kerjasama perlindungan bagi non PNS dan aparat desa," kata bupati.

Menurut bupati, kerjasama ini sangat penting dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada tenaga-tenaga kerja di lingkup pemerintah daerah, khususnya mereka yang berstatus non PNS.

"Karenanya, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan, khususnya ibu manager yang boleh mengagendakan kegiatan ini," lanjut bupati.

Dia menambahkan, tak ada satu pun manusia yang berharap akan terjadinya hal yang buruk dalam kehidupan.

Akan tetap, sebagai bentuk perencanaan dan pencegahan, selayaknya setiap orang harus menyiapkan segala sesuatunya, termasuk perlindungan dan jaminan sosial.

"Kerjasama ini akan memberikan jaminan dan membackup para pekerja maupun keluarga yang ada, apabila terjadi sesuatu yang tidak dinginkan," kunci bupati.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado, Mintje Wattu mengatakan, pasca penandatangan PKS tersebut, segala sesuatu yang terjadi pada non PNS dan Aparat Desa, yang berkaitan dengan pekerjaan menjadi tanggungjawab BPJS Ketenagakerjaan.

"Sehingga jika terjadi resiko kecelakaan atau meninggal dunia akibat pekerjaan sudah menjadi tanggungjawab BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan santunan," terang Wattu sembari menyebut rincian tanggungan yang akan diberikan BPJS apabila terjadi sesuatu pada non ASN dan Aparat Desa dalam kaitan pekerjaan.

Turut mendampingi bupati pada kegiatan yang berlangsung di Rumah Makan Raja Oci Manado itu antara lain Sekretaris Daerah Herry Bogar bersama sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sitaro. (HER)

Tentang Sitaro

Sitaro adalah singkatan dari Siau Tagulandang Biaro. Sitaro merupakan salah satu Kabupaten Kepulauan di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. 

Kabupaten yang beribukota di Ondong Siau ini memiliki luas total 275,96 km2.

Jarak Siau ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 146 Kilometer, dengan waktu tempuh 4 jam naik kapal dari Pelabuhan Manado.

Di Sitaro ada Gunung Karangetang. Salah satu gunung berapi teraktif di Indonesia dengan letusan sebanyak lebih dari 40 kali sejak 1675 serta banyak letusan kecil yang tidak terdokumentasi pada catatan sejarah.

Saat ini kabupaten ini dipimpin oleh Bupati Sitaro Evangelian Sasingen serta Wakil Bupati John Heit Palandung.

Profil Adika Bakrie, Sepupu Ardie dan Nia Ramadhani, Kini jadi Presdir Baru Anak Usaha Grup Bakrie

Nicholas Sean Lapor Balik Ayu Thalia Atas Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik

Ramalan Zodiak Besok Kamis 2 September 2021, Aries Rasakan Kesuksesan, Cancer Gelisah

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved