Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lawan Covid19

Dukung Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Salurkan Bansos di Masa PPKM

Bansos yang disalurkan selama masa PPKM melalui perpanjangan Bantuan Sosial Tunai ( BST ).

Editor: Indry Panigoro
int
ilustrasi bansos di masa PPKM 

Penyaluran BST telah mencapai tahap kelima dan keenam.

Pemberian BST dilakukan secara rapel dua bulan dengan total Rp600 ribu. Penyaluran BST telah mencapai 9,8 juta KPM.

Selain itu, pemerintah menyalurkan bansos beras untuk 28,8 juta KPM. Beras yang diberikan sebanyak 10 Kg.

Rinciannya 10 juta KPM penerima Bansos reguler PKH. Lalu 10 juta KPM BST dan 8,8 juta KPM Program Sembako non PKH.

Ilustrasi uang PKH
Ilustrasi uang PKH (Istimewa)

"Jadi untuk bansos beras ini memang adalah kualitas medium. Pak Menko PMK konsen sekali sama kualitasnya. Beliau berkali-kali bilang kalau kita memberikan bansos beras, kita harus ikut atau harus bisa merasakan berasnya. Yang kita berikan ke teman-teman KPM adalah beras yang juga kita makan sehari-hari," ungkap Choesni.

Selain itu, ada pula program bantuan sembako untuk 5,9 juta KPM yang berasal dari usulan pemerintah daerah. Choesni menjelaskan alokasinya selama bulan dan rencananya diterimakan mulai bulan September 2021.

Pemerintah juga memberikan subsidi listrik kepada masyarakat. Bantuan itu Berupa diskon tarif 50 persen untuk pelanggan 450 Va. Lalu diskon tarif 25 persen untuk pelanggan 900 Va.

Catatan redaksi: Tim mengingatkan agar masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan yakn dengan cara mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

Berita covid

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Salurkan Bansos di Masa PPKM untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/01/pemerintah-salurkan-bansos-di-masa-ppkm-untuk-mendukung-pemulihan-ekonomi?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved