Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Dapat Remisi 30 Bulan, Saipul Jamil Bebas, Ngaku Ditipu Sesama Napi Rp 600 Juta

Ada-ada saja artis yang satu ini. Siapa lagi kalau bukan mantan suami Dewi Persik, yang baru bebas dari penjara.

Editor: Aswin_Lumintang
Instagram Indah Sari
Saipul Jamil bebas dari penjara hari ini 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ada-ada saja artis yang satu ini. Siapa lagi kalau bukan mantan suami Dewi Persik, yang baru bebas dari penjara.

Menariknya, begitu bebas langsung bicara hal negatif sesama napi di penjara.

Penyanyi dangdut Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021).

Kebebasannya disambut hangat oleh keluarga dan orang terdekat.

Setelah sehari menghirup udara bebas, Saipul Jamil tak ragu menceritakan pengalamannya selama berada di dalam penjara.

Saipul Jamil bebas dari penjara dan berterimakasih kepada sang mantan istri, Dewi Perssik.
Saipul Jamil bebas dari penjara dan berterimakasih kepada sang mantan istri, Dewi Perssik. (KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube TS Media, Jumat (3/9/2021).

Seperti halnya kehidupan sehari-harinya saat mendekam di balik jeruji besi.

Diceritakan pria yang akrab disapa Bang Ipul ini, ia mengaku kena tipu sekitar Rp 600 juta oleh sesama narapidana.

"5 tahun 7 bulan Bang Ipul udah kena hukuman, gua sempat kena tipu lagi," ungkap Saipul Jamil.

"Jangan pernah percaya sama orang-orang penjara. Saya itu hampir kena sekitar Rp 600 juta ketipu sama orang sesama napi."

Baca juga: Data dan Sertifikat Vaksin Presiden Jokowi Beredar di Medsos, Ini Kata Fadjroel Rachman

Baca juga: KPU Bolmong Gelar Rakor Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan

"Kami sesama warga binaan, kadang-kadang punya bisnis. Saya udah masukin investasi ke dia, orangnya udah bebas, dan uangnya lenyap," bebernya.

Di kesempatan yang sama, mantan suami Dewi Perssik ini juga membagikan kegiatan setiap harinya selama di dalam penjara besama napi lainnya.

Kata Bang Ipul, mereka bangun tidur pukul 03.30 pagi, itupun masih berada di dalam sel tahanan.

Pada pukul 07.30 para narapidana melaksanakan apel, untuk dihitung jumlah napinya.

Baru setelah itu para napi berolahraga lalu sarapan.

Baca juga: BACAAN ALKITAB 2 Raja-raja 2:13-15 - Melayani di Berbagai Medan Pelayanan

Baca juga: Akhirnya Otak Pelaku Pembunuhan PNS PUPR di Palembang Tertangkap, 2 Tahun Buron dan Cor Jasad Korban

Saipul Jamil Bebas Murni Setelah Terima Remisi 30 Bulan

Seperti yang diketahui, Saipul Jamil harus mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya.

Dua kasus tersebut, yakni kasus asusila dan kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Momen kebebasan Saipul Jamil rupanya mengundang perhatian Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan.

Kepada awak media, Tonny Nainggolan mengatakan bahwa kebebasan sang pedangdut berstatus bebas murni.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (2/9/2021).

Saipul Jamil di penjara.
Saipul Jamil di penjara. (Istimewa via Wartakota)

"Dia sudah dinyatakan sebagai orang yang merdeka, orang yang bebas murni," kata Tonny.

"Tidak ada lagi sangkut pautnya dengan Lapas Kelas 1 Cipinang," sambungnya.

Tonny Nainggolan menyebut Saipul Jamil mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan dari total hukuman.

Kata Tonny, masa tahanan yang harusnya dijalani mantan suami Dewi Perssik ini adalah 8 tahun kurungan penjara.

"Total remisi ada 30 bulan dari hukuman 8 tahun dua perkara," terang Tonny Nainggolan.

Baca juga: Kecelakaan, Pasangan Suami Istri dan Balita Jadi Korban, Mahasiwa Ugal-ugalan Tabrak Motor Korban

Baca juga: Kecelakaan di Talaud, Dua Pengendara Roda Dua Kritis

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ceritakan Pengalaman di Penjara, Saipul Jamil Ngaku Kena Tipu Sesama Napi Rp 600 Juta, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/09/03/ceritakan-pengalaman-di-penjara-saipul-jamil-ngaku-kena-tipu-sesama-napi-rp-600-juta?page=all.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved