Berita Boltim
Pemda Boltim Rapat Virtual Mengenai Dana Bagi Hasil Panas Bumi
Sony Waroka kepada tribunmanado.co.id mengatakan, rapat hari ini membahas tentang dana bagi hasil panas bumi yang begerak di bidang pertambangan.
Penulis: Rustaman Paputungan | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Kabupaten Boltim rapat virtual dengan Kementrian ESDM, Kementrian Keuangan, Kementrian Dalam Negeri dan Pertamina, Rabu (1/9/2021).
Rapat tersebut dilaksanakan di lantai dua Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangdal) Boltim.
Sekretaris Daerah Boltim Sony Waroka kepada tribunmanado.co.id mengatakan, rapat hari ini membahas tentang dana bagi hasil panas bumi yang begerak di bidang pertambangan.
"Seperti di Lahendong," ucap Waroka.
Pantauan tribunmanado.co.id hadir dalam rapat virtual Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo, Sekretaris Daerah Sony Waroka, asisten II M.R. Alung, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Ayko Mentemas.
Tentang Boltim
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (disingkat Boltim) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara.
Ibu Kota Boltim adalah Kota Tutuyan.
Jarak Kota Tutuyan ke Manado, Ibukota Provinsi Sulut 124,2 km lewat Jl Ratahan - Kotamobagu atau bisa ditempuh 3 jam 22 menit.
Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.
Peresmian dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto di Manado pada hari Selasa, 30 September 2008.
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terdiri dari 7 kecamatan dan 81 desa, dengan luas wilayah 910,18 km².
Saat ini Kabupaten Boltim dipimpin Bupati Sam Sachrul Mamonto dan Wakil Bupati Oskar Manoppo.
• Ingat, Jika Sulit Tidur Bisa Coba Cara atau Tips Berikut Ini, Hanya Butuh 10 Detik Langsung Tertidur
• Korupsi PT Asabri, Kejagung Periksa 17 Orang Saksi, Kapuspenkum: Protokol Kesehatan Dijalankan
• Pemkab Minahasa Tenggara Bakal Buka Penyekatan di Desa
• Ingat, Jika Sulit Menentukan Pilihan, Lakukan Amalan Sholat Istikharah, Berikut Niat dan Tata Cara