Berita Mitra
Pemkab Minahasa Tenggara Bakal Buka Penyekatan di Desa
Penyekatan yang dilakukan dalam rangka penanganan Covid-19 yang sudah berlangsung selama lebih dari satu bulan itu akan dibuka.
Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dipastikan bakal membuka penyekatan di setiap desa.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Mitra, David Lalandos, Rabu (1/9/2021).
Menurutnya, penyekatan yang dilakukan dalam rangka penanganan Covid-19 yang sudah berlangsung selama lebih dari satu bulan itu akan dibuka, akhir pekan ini.
"Hari jumat atau sabtu ini akan kami buka semua," katanya.
Ia menjelaskan, kebijakan ini sudah melewati kanian mendalam dari Satgas Covid Mitra.
Meski begitu, dia menegaskan pihaknya akan membuka asalkan tidak ada penambahan kasus signifikan.
"Selama tidak ada penambahan kasus signifikan maka dipastikan akan dibuka," katanya.
Ia menambahkan, selain itu juga Pemkab Mitra akan mencabut kebijakan pembatasan di rumah ibadah, tempat makan.
"Kalu untuk tempat wisata belum," tukasnya.
Untuk itu dirinya meminta masyarakat agar tetap taat dengan protokol kesehatan.
Tentang Mitra
Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) adalah salah satu Kabupaten di antara 15 Kabupaten/Kota (11 Kabupaten dan 4 Kota) yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Ibu kota Kabupaten Minahasa Tenggara adalah Ratahan, berjarak sekitar 80 km dari Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.
Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara).
Luas wilayah Minahasa Tenggara adalah 710,83 km².
Saat ini Kabupaten Minahasa Tenggara dipimpin Bupati Mitra James Sumendap dan Wakil Bupati Jesaja Jocke Legi.
• Ini Rincian Anggaran Pembangunan RSUD Pratama Kota Bitung
• Ingat, Jika Sulit Menentukan Pilihan, Lakukan Amalan Sholat Istikharah, Berikut Niat dan Tata Cara
• Chord Gitar dan Lirik Lagu Cinta Monyet - Goliath, Aku Suka Dia