Berita Seleb
Masih Ingat Sandy Salihin? Kembaran Mirna Salihin, Kabar Terbarunya Keberatan Dengan Serial Sianida
Raam Punjabi menegaskan, sejak awal serial Sianida adalah cerita fiktif dan bukan diangkat dari kasus pembunuhan Mirna Salihin oleh Jessica Wongso
Kala itu, Jessica Wongso sempat bikin heboh setelah menjadi pelaku pembunuhan atas Mirna Salihin.
Jessica Wongso dihukum penjara sejak awal tahun 2016.
Mirna Salihin dibunuh dengan racun sianida yang dimasukkan ke dalam segelas kopi.
Atas perbuatannya tersebut Jessica diputuskan untuk menjalani hukuman 20 tahun penjara.
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Dilansir dari situs web resmi MA, www.mahkamahagung.go.id, perkara dengan nomor register 69 PK/PID/2018 itu diputus pada 3 Desember 2018.
(Foto: Kabar terkini Kembaran Mirna Salihin, Made Sandy./TribunMataram Kolase/ Instagram @made_ss88
Perkara dengan klasifikasi pembunuhan berencana itu diadili Hakim Agung Suhadi, Sofyan Sitompul, dan Sri Murwahyuni.
"Tolak," demikian bunyi amar putusan yang tercantum dalam laman resmi MA seperti dikutip Tribun Timur, Selasa (4/5/2021).
Dengan ditolaknya PK itu, Jessica tetap dihukum 20 tahun penjara.
Adapun Jessica mengajukan PK setelah upaya hukum kasasi yang dia ajukan ditolak MA pada 21 Juni 2017.
Saat itu, Artidjo Alkostar bertindak sebagai ketua majelis hakim dalam sidang kasasi Jessica.
Seperti diketahui, Jessica merupakan terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Mirna meninggal beberapa saat setelah minum es kopi yang dibelikan Mirna di sebuah kafe di Jakarta Pusat pada awal tahun 2016.