Breaking News
Kamis, 7 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Lagu Bintang Dinyanyikan Tina Toon, Engkan Herikan Tak Dapat Royalti

Musisi Engkan Herikan disebutkan tidak mendapatkan royalti dari lagu "Bintang" yang dinyanyikan Tina Toon.

Tayang:
Editor: Ventrico Nonutu
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Tina Toon. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Musisi Engkan Herikan disebutkan tidak mendapatkan royalti dari lagu "Bintang" yang dinyanyikan Tina Toon.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Engkan Herikan, Christian Valentino.

Padahal Engkan Herikan merupakan pencipta lagu tersebut.

Baca juga: Novel Baswedan Ungkap Raja OTT Turun Tangan di Probolinggo dalam Operasi Senyap, Ini Sosoknya

Baca juga: Warga Minahasa Tenggara Diminta Terus Ikuti Vaksinasi

Karena alasan itu, Christian menegaskan Tina Toon bersama label yang menaunginya, telah merampas hak moral dari gitaris band Anima, Engkan Herikan

"Jelas di sini hak moral dari Mas Engkan itu dilanggar khususnya dari pemilik label yaitu Sony Music," kata Christian Valentino saat jumpa pers dikawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).

"Permasalahan sekarang mengapa lagunya mas engkan yang jelas-jelas ciptaan Engkan Erikan dan sahabatnya diubah menjadi nama Baros dan Basia kenapa Sony melepas hak kepada Baros dan Basia itu dipertanyakan," sambungnya.

Tak hanya itu, sang kuasa hukum memaparkan jika kliennya itu tidak mendapatkan sepeserpen royalti dari wanita bernama asli Agustina Hermanto itu maupun lebel yang menaunginya.

"Dan apakah mas engkan diberitahu? Tidak. Lalu juga dari hak ekonomi dari perpindahan hak seperti ini dan dipopulerkan Tina Toon dan dimasukkan di digital, Mas Engkan tidak mendapat sepeserpun royalti atau hak ekonomi," tuturnya.

Bahkan ia menyebut jika lagu ciptaan Engkan ini telah dinyanyikan dibeberapa acara dan telah berada di aplikasi musik streaming. 

Terlebih, kliennya sendirilah yang mencari tahu sendiri semua permasalahannya sebelum ia melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat dibantu oleh tim kuasa hukumnya.

"Perlu ditekankan dari hal itu. Lalu juga lagu tersebut telah dinyanyikan di beberapa event dan di digital tanpa mediasi terlebih dahulu," ucap sang kuasa hukum.

"Mas engkan mencari tau sendiri (masalahnya) dan tau dari teman-teman," imbuhnya.

Gugat Tina Toon Rp 10,7 M Soal Hak Cipta Lagu, Ini Pesan Engkan Herikan untuk Musisi Indonesia

Gitaris band Anima, Engkan Herikan alias Engkan Mosta merasa dirugikan soal pelanggaran hak cipta lagu "Bintang" yang dilakukan oleh Tina Toon bersama timnya.

Sebab, Tina Toon menyanyikan lagu "Bintang" tanpa seizinnya serta mendaftarkannya itu di digital store sebagai produk komersial.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved