Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rudapaksa

3 Pria Rudapaksa Wanita di Depan Kekasihnya Lalu Ambil Uang Korban Rp 4 Juta

Seorang wanita berinisial A menjadi korban rudapaksa oleh tiga pria. Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu dilakukan di depan kekasih korban.

Editor: Aswin_Lumintang
YOUTUBE
iLUSTRASI gadis korban rudapaksa 

TRIBUNMANADO.CO.ID, ACEH - Seorang wanita berinisial A menjadi korban rudapaksa oleh tiga pria.

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu dilakukan di depan kekasih korban.

Tak hanya itu, pelaku juga memeras korban Rp 4 juta.

Peristiwa memilukan itu berawal saat motor yang ditumpangi korban dan kekasihnya mengalami bocor ban.

Kejadian itu terjadi di Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh.

Kasus di Lhokseumawe yang sudah viral di media sosial ini terjadi, Senin (23/8/2021) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Ilustrasi korban perkosaan
Ilustrasi korban perkosaan (Shutterstock)

 
Ternyata selain memerkosa korban di depan kekasihnya itu, para tersangka juga memeras korban Rp 4 juta.

Kini ketiga tersangka sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Panji Prasetyo menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (30/8/2021).

Ketiga tersangka ini ikut dihadirkan dalam konferensi pers ini.

Kapolres menyebutkan ketiga pria itu ditangkap petugas atas dasar laporan Polisi Nomor : LP/292/VIII/2021/Aceh/Res Ismw tanggal 23 Agustus 2021.

Laporan itu diadukan korban yang merupakan seorang wanita berinisial A yang masih berusia 21 tahun.

Dalam laporan itu, korban mengaku diperas dan diperkosa tiga pemuda di Desa Uteun Bayi, Lhokseumawe.

Baca juga: Hingga Juli 2021, Volume Kargo Bandara Samrat Manado Capai 9.290 Ton

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Sedih Tak Berujung - Glenn Fredly, Mudah Dimainkan

Polisi pun menindaklanjuti laporan ini dan menangkap ketiga pria tersebut, yakni berinisial DS (37) nelayan asal Lhokseumawe, S (25) asal Lhokseumawe dan MFI (26) yang juga asal Lhokseumawe.

Kapolres menyebutkan kronologis kejadiannya, pada Senin 23 Agustus 2021 sekira pukul 02.00 WIB dini hari, korban A bersama kekasihnya berinisial YD jalan -jalan ke Desa Batupat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved