Berita Boltim
Forum Kerukunan Antar Umat Beragama Boltim Seriusi Masalah Covid 19
Ketua FKUB Boltim Drs. Hi. Bachmid Kahab kepada tribunmanado.co.id mengatakan bahwa rapat tersebut membahas masalah virus covid 19.
Penulis: Rustaman Paputungan | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Boltim mengadakan rapat bersama terkait masalah virus covid 19, Senin (30/8/2021).
Rapat ini juga membahas tentang pemberlakuan PPKM dengan status zona merah.
Ketua FKUB Boltim Drs. Hi. Bachmid Kahab kepada tribunmanado.co.id mengatakan bahwa rapat tersebut membahas masalah virus covid 19.
"Ya pertemuan hari ini membahas masalah covid 19 dan pemberlakuan PPKM apalagi Boltim saat ini masuk zona merah."
"Tadi pak Kapolres dan staf khusus Bupati dalam sambutanya membahas masalah itu," ucapnya.
Bachmid berharap agar kegiatan yang belum bersifat penting, terutama sesama anggota FKUB agar di tiadakan dulu atau dipending.
Hal ini kata dia demi untuk memutus penyebaran virus covid 19.
Pantauan tribunmanado.co.id turut hadir Kapolres Boltim AKBP Idham Halid, perwira penghubung Mayor Yopy Andri Tiyow, Kaban Kesbangpol Boltim, staf khusus Bupati, dan seluruh anggota FKUB.
Tentang Boltim
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (disingkat Boltim) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara.
Ibu Kota Boltim adalah Kota Tutuyan.
Jarak Kota Tutuyan ke Manado, Ibukota Provinsi Sulut 124,2 km lewat Jl Ratahan - Kotamobagu atau bisa ditempuh 3 jam 22 menit.
Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.
Peresmian dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto di Manado pada hari Selasa, 30 September 2008.
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terdiri dari 7 kecamatan dan 81 desa, dengan luas wilayah 910,18 km².