Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb Korea

Kim Han Bin Akui Pakai Ganja dan LSD, Eks iKON Hadapi Tuntutan 3 Tahun Penjara dan Denda

Menurut penyidik, B.I menggunakana ganja sebanyak 3 kali di bulan Maret dan April 2016.

Editor: Shity Nurjanah
(Soompi/Xportsnews)
Leader boyband iKON, Kim Hanbin alias B.I. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kim Han Bin Akui Pakai Ganja dan LSD, Eks iKON Hadapi Tuntutan 3 Tahun Penjara dan Denda

Dugaan narkoba terhadap B.I kali pertama diangkat ke permukaan oleh Dispatch pada 12 Juni 2019, ketika outlet media itu melaporkan bahwa B.I diduga mencoba untuk membeli obat-obatan terlarang pada 2016.

B.I merilis pernyataan pribadi, di mana ia meminta maaf karena menyebabkan masalah dan mengumumkan keluar dari iKON dan agensinya, YG Entertainment.

Seperti yang kita tahu ya, girls kalau B.I sekarang ini lagi memulai karier lagi sebagai seorang solois.

Tapi di tengah comeback B.I berkarier juga masih ada cerita soal skandal penggunaan narkoba, nih.

Terbaru, B.I dikabarkan telah mendapat tuntutan penjara dan denda dari pengadilan.

Selengkapnya yuk cari tahu tentang perkembangan kasus B.I!

B.I iKON (Instagram/hanbinbub)

Buntut dugaan penggunaan obat-oabatan terlarang pada 2016

Sidang ini digelar di Kamis (26/8) terkait dengan dugaan pembelian ganja dan LSD yang ia lakukan pada 2016.

Persidangan pertama untuk kasus B.I ini dilakukan di Pengadilan Seoul Pusat pada Kamis (26/8).

B.I mengakui tuduhan kepadanya

Jaksa mengayakan kalau B.I mengakui dirinya merokok ganja dan menggunakanl LSD.

Menurut penyidik, B.I menggunakana ganja sebanyak 3 kali di bulan Maret dan April 2016.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved