Beritta Boltim
Penambang Boltim Gelar Aksi Demo di Depan Kantor DPRD
Aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jumat 27 Agustus 2021.
Penulis: Rustaman Paputungan | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Ratusan warga yang mengatasnamakan aliansi Solidaritas Masyarakat Penambang Melawan (Simbalang) menggelar aksi unjuk rasa.
Unjuk rasa tersebut digelar di depan kantor DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jumat (27/8/2021).
Beberapa ibu-ibu turut membawa alat masak berupa dandang saat demo tersebut. Disertai dengan tulisan "ngoni dapa isi ini dandang? Isi akang dang."
Para pendemopun diterima oleh Wakil Ketua DPRD Boltim Muhammad Jabir di depan barikade Polres Boltim.
Di hadapan para pengunjuk rasa, Jabir meminta kordinator lapangan dan beberapa perwakilan aksi untuk menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD namun ditolak massa pendemo.
Aksi tersebut meneriakkan orasi yang mengutuk dugaan tindakan represif aparat Polres Boltim saat melakukan penertiban di lokasi tambang Simbalang.
Sementara itu, Kapolres Boltim AKBP Irham Halid kepada massa aksi menyampaikan imbauan tentang kondisi Boltim yang saat ini merupakan wilayah zona merah penyebaran Covid19.
AKBP Irham mengatakan, tidak boleh ada kerumuna di saat pandemi ini, sehingga aksi tersebut langsung dibubarkan.
Tampak beberapa peserta aksi demo dibawa petugas ke Mapolres Boltim.
Tentang Boltim
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (disingkat Boltim) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara.
Ibu Kota Kabupaten Boltim adalah Tutuyan.
Jarak Kota Tutuyan ke Manado, Ibukota Provinsi Sulut 124,2 km lewat Jl Ratahan - Kotamobagu atau bisa ditempuh 3 jam 22 menit.
Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.
Peresmian dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto di Manado pada hari Selasa, 30 September 2008.