Masih Ingat
Masih Kenal Umar Patek, Narapidana Teroris Bom Bali? Divonis 20 Tahun, Kini Diperkirakan Bebas 2022
Kabar terbaru, Umar Patek didatangi BNPT dan diperkirakan akan bebas di tahun 2022.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih kenal Umar Patek, narapidana terorisme Bom Bali?
Dikenal sebagai salah satu otak serangan teror bom bom Bali, Umar Patek diadili pada tahun 2012 dengan hukuman 20 tahun penjara setelah tertangkap pada tahun 2011 di Pakistan.
Kabar terbaru, Umar Patek didatangi BNPT.
(Foto: Mantan Teroris Bom Bali, Umar Patek dan istrinya, Ruqayyah. (Foto Kompas.com/A.Faizal)
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mendatangi Umar Patek di Lapas Klas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Senin (23/8/2021).
Umar Patek merupakan narapidana terorisme yang pada Juni 2012 mendapatkan vonis penjara 20 tahun karena keterlibatan dengan sejumlah aksi terorisme termasuk kasus bom Bali.
Kedatangan Boy Rafli untuk memberikan apresiasi karena Umar berperilaku baik, menunjukkan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga mendapatkan remisi.
Umar Patek diperkirakan akan bebas di tahun 2022.
"Mendapat remisi tentu karena adanya catatan perilaku yang baik, maka kita ikut memberikan apresiasi terhadap mas Umar
yang ikut berpartisipasi dalam program-program yang dijalankan oleh lapas, bekerjasama dengan BNPT,
sehingga kita lihat hari ini mas Umar juga sebagai warga binaan yang juga menyampaikan berbagai statement dan testimoni yang intinya beliau mencintai negara ini dan NKRI," ujar Boy Rafli.
Umar yang rambutnya di cat merah itu berterikasih kepada BNPT.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada kepala BNPT dan tim yang sudah datang kesini
untuk bersilaturahmi dengan saya dan teman-teman yang ada disini," katanya.