Berita Bolmong
Tahapan Pilsang di Kabupaten Bоlmоng Resmi Diundur Lagi
Surat edaran perihal penundaan pelaksanaan Pilsang serentak dan penggantian antar waktu pada masa pandemi covid-19.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado --- Tahapan Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak tahun 2021 di 96 Desa di Kabupaten Bolmong resmi ditunda.
Penundaan itu menyusul setelah terbitnya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Nomor: 141/4251/SJ – tertanggal 9 Agustus 2021.
Surat edaran ini perihal penundaan pelaksanaan Pilsang serentak dan penggantian antar waktu pada masa pandemi covid-19.
“Berdasarkan surat edaran Kemendagri tersebut, maka tahapan Pilsang serentak ditunda selama dua bulan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Deyselin T Wongkar, saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Kamis (26/8/2021).
Menurut dia, penundaan ini dikarenakan meningkatnya jumlah kasus covid-19.
Itu berarti, tahapan Pilsang akan dilaksanakan pada Oktober 2021.
"Namun belum bisa kita pastikan jadwal pelaksanaanya,” ujar dia.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi surat susulan perpanjangan penundaan Pilsang dari Kemendagri,” harap Deyselin.
Diketahui Kabupaten Bolmong akan mengadakan Pilsang serentak di 96 Desa dari 200 Desa yang ada di Kabupaten Bolmong.
Pilsang di Kabupaten Bolmong harusnya dimulai sejak Agustus 2021.
Namun karena terus meningkatnya angka pasien positif Covid-19.
Maka Pilsang ini juga ikut tertunda hingga dua bulan lamanya.
Tentang Bolmong
Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Lolak.
Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan, dan 200 desa dengan luas wilayah 2.871,65 km².