Demo Tolak PPKM
Massa di Manado Gelar Aksi Demo Desak Pemerintah Cabut PPKM, Berikut 8 Tuntunan
Massa menolak kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Massa pendemo menamakan diri Pejuang Penuntut Keadilan Masyarakat melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD dan Kantor Gubernur Sulut, Kamis (26/8/2021) siang hingga sore hari.
Massa menolak kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebelum menyambangi Kantor Gubernur, mereka terlebih dahulu menyalurkan aspirasi di Kantor DPRD Sulut.
Baik di Kantor DPRD maupun Kantor Gubernur, massa berorasi di depan Pintu Gerbang. Mereka tak diperkenankan masuk ke dalam halaman
Aksi demo ini pun dikawal ketat aparat kepolisian bahkan sampai menurunkan Pasukan Brigade Mobil lengkap dengan 3 mobil meriam air.
Massa menumpahkan unek-uneknya di hadapan aparat kepolisian, sejauh ini belum ada pejabat Pemprov Sulut yang menemui pendemo.
Adapun, 8 tuntutan pendemo diharapkan segera ditindaklanjuti pemerintah.
Tuntutan itu pun dicetak dalam selembar kertas. Ketika ditemui Perwakilan Pemprov Sulut yakni Asisten I Edison Humiang, tuntutan itu pun diserahkan
Berikut 8 tuntutan massa
1. Tidak lagi menjadikan sertifikat vaksin sebagai salah satu syarat untuk pengurusan Administrasi Publik, baik Birokrasi Pemerintahan maupun urusan perjalanan.
2. Menyamaratakan harga PCR SWAB se- Sulawesi Utara dengan durasi waktu hasil pemeriksaan kurang dari 2 hari, sesuai Arahan Presiden Joko Widodo
3. Menambah perpanjangan jam operasional Cafe, Warung Makan, dan Warung Kopi sampai dengan Pukul 02.00 WITA.
4. Mendistribusikan bantuan terhadap para pekeja ‘lnformal, Korban PHK yang terdampak PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
5. Menurunkan harga UKT Perguruan Tinggi Se Sulawesi Utara Serta menambah tenggang waktu pembayaran UKT.
6. Perbaikan Kinerja RSUP. Prof Kandou Sulawesi Utara, mulai dari Penanganan hingga Penanggulangan.
7. Menuntut Kapolda Sulawesi Utara untuk lebih serius menangani Problem Keamanan selama Pemberlakuan PPKM.
8. Memberhentikan Pemeriksaan Bukti SWAB PCR di daerah Kepulauan (Sangihe Talaud dan Sekitamya) untuk perjalanan keluar daerah.
Tentang Manado
Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi.
Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km²
Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua.
Saat ini di Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang.
Baca juga: Masih Ingat Ustaz Yahya Waloni? Kini Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Baca juga: Nur Asia Istri Sandiaga Uno Menparekraf Suka Bunga Pepaya dan Sambel Roa
Baca juga: Rusia Tidak Mengakui Pemerintahan Taliban, Pernah Tuding Taliban Terorisme saat Bela Chechnya