Terkini Nasional
Masih Ingat Ustaz Yahya Waloni? Kini Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Ustaz Yahya Waloni kini dikabarkan ditangkap polisi. Sebelumnya Ustaz Yahya Waloni dilaporkan atas dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan Ustaz Yahya Waloni?
Ustaz Yahya Waloni kini dikabarkan ditangkap polisi.
Sebelumnya Ustaz Yahya Waloni dilaporkan atas dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Mabes Polri Bantah Pencopotan Kapolda Sumsel Karena Kasus Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio
Baca juga: Dicopot Karena Kasus Kerumunan HRS, Irjen Rudy Sufahriadi Jabat Kapolda Lagi, Karier Brimob Moncer
Ustaz Yahya Waloni ditangkap di rumahnya di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis (26/8/2021).
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Foto: Ustaz Yahya Waloni.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Ia menyebutkan pelaku ditangkap di rumahnya pada sore tadi.
"Iya benar (Ustaz Yahya Waloni ditangkap)," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Rusdi membenarkan Ustaz Waloni ditangkap terkait kasus ujaran kebencian yang didasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
"Terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA," tukasnya.
Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya diberitakan, Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme melaporkan Ustaz Yahya Waloni atas dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April 2021.
"Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama melalui Injil. Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA," kata Koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme Christian Harianto dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ustaz-yahya-waloni-568547547.jpg)