Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Lakukan Aksi Jambret di 18 Tempat, Pelaku Akhirnya Diamankan Tim Macan dan Maleo Polda Sulut

Tim Macan Polresta Manado bekerjasama dengan Tim Maleo Polda Sulut berhasil menangkap Jambret yang sudah lama berkeliaraN

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
Ist/dokumen Pribadi Polresta Manado
Polresta Manado Bekerjasama Tim Maleo Menangkap pelaku Jambret di Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Tim Macan Polresta Manado bekerjasama dengan Tim Maleo Polda Sulut berhasil menangkap Jambret yang sudah lama berkeliaran.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Manado Taufiq Arifin kepada tribunmanado,co.id, Kamis (26/8/2021).

"Hari ini Tim Macan bekerjasama dengan Timsus Maleo Polda Sulut dan Resmob Tikala, telah berhasil mengamankan seorang lelaki pelaku pencurian yang terjadi sejak Maret hingga Agustus 2021 di wilayah hukum Polresta Manado," kata mantan Kasat Reskrim Polres Bitung.

Lanjut mantan Kapolsek Tikala ini pelaku telah melakukan aksi penjambretan sebanyak 18 tempat.

"Pelaku bernama RYK alias Raja (20) merupakan warga Perkamil dan korban GNB alias Gabriel (20) salah satu staf di rumah sakit di Manado," tambah mantan Panit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut.

Sesuai laporan Gabriel tempat kejadian perkara yang dilaporkannya di jalan AlJufry Malendeng pada bulan Juni 2021, satu unit handphone jenis Nokia kecil warna hitam dan uang tunai Rp.60.000 .

Kemudian mantan Kanit Buser Polres Bangka Barat menuturkan beberapa lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang telah dilakukan penjambretan oleh pelaku.

1. Satu unit handphone jenis Nokia kecil warna putih dan uang tunai Rp.28.000 TKP di depan Indogrosir Paniki pada bulan Juli 2021.

2. Uang tunai Rp.130.000 TKP Freshmart Paniki pada bulan Juli 2021.

3. 1 buah Tas Wanita warna Cokelat berisi uang Rp.270.000 TKP depan Transmart Mapanget pada bulan Juli 2021.

4. 1 buah tas wanita kecil warna hitam berisi 1 unit handphone Jenis Samsung Flip warna hitam TKP Depan Kampus Stain pada bulan Agustus 2021.

5. 1 buah Tas Wanita warna hitam berisi 1 unit Handphone jenis Iphone XR Warna Grey dan 1 unit handphone jenis Oppo F11 warna Ungu dan uang Tunai Rp.350.000 TKP Taas pada bulan agustus 2021.

6. 1 buah tas Wanita warna biru dongker yang berisi surat-surat milik korban TKP Banjir pada bulan Agustus 2021.

7. 1 buah tas wanita warna hitam yang berisi uang tunai Rp.89.000 TKP PJ Paniki pada bulan Juli 2021.

8. 1 buah tas Wanita warna kuning berisi uang tunai Rp.219.000 TKP Kairagi pada bulan Juli 2021.

9. 1 buah tas wanita kecil warna merah yang berisi uang tunai Rp.190.000 TKP Paniki pada bulan Agustus 2021.

10. 1 buah tas wanita warna hitam berisi 1 buah handphone jenis Samsung Flip warna putih dan uang tunai Rp.210.000 TKP Paniki pada bulan Agustus 2021.

11. 1 buah tas wanita kecil warna merah maron yang berisi uang tunai Rp 312.000 TKP Kairagi pada bulan Juni 2021.

12. 1 buah tas wanita warna merah maron yang berisi Uang Tunai Rp.4.250.000 TKP depan freshmart Paniki pada bulan Juli 2021.

13. 1 buah tas wanita warna putih yang berisi uang tunai sebesar Rp.330.000 TKP Banjer pada bulan Mei 2021.

14. 1 buah tas wanita warna dongker yang berisi 1 unit handphone jenis Samsung Flip warna putih TKP Taas pada bulan Juni 2021.

15. 1 unit handphone Jenis Samsung warna hitam TKP Taas pada bulan Juli 2021.

16. 1 buah tas wanita warna abu2 yang beirisi uang tuna Rp.420.000 TKP PJ Paniki pada bulan Juni 2021.

17. Kendaraan roda dua Vario 150 warna merah putih, Hp iphone Xr warna hitam tkp taas, Hp opo warna biru tkp taas, tas warna hitam, Hp Nokia, 3 buah cars hp.

Mantan Kaspkt 1 Polres Bangka Barat Polda Kepulauan Babel menyampaikan kronologi kejadian penangkapan.

"Pelaku melakukan aksi secara sendiri di tempat berbeda-beda, melihat target sedang berjalan sendiri langsung pelaku mengambil tas korban dengan menggunakan kendaraan roda dua milik pelaku.

Akibat kejadian tersebut korban langsung membuat laporan polisi di Polsek Tikala dan Polresta Manado," ungkap mantan Kbo Reskrim Polres Bangka Barat.

Penangkapan disampaikan Kasat terjadi pada pukul 03.00 Wita tim gabungan langsung mengarah ke tempat persembunyian pelaku yang berada wilayah hukum Polres Boltim tepatnya Kotabunan.

"Pada saat di amankan tim langsung melakukan introgasi dan mencari barang-barang bukti hasil kejahatan, setelah sebagian barang bukti ditemukan pelaku langsung di serahkan ke Polsek Tikala situasi aman terkendali," tutupnya.(fis)

Tentang Manado

Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi.

Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.

Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km²

Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua.

Saat ini di Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang.

Baca juga: Kabupaten Minahasa Tenggara Miliki Lahan Pemakaman Khusus Covid

Baca juga: Pemkab Mitra Sulap Eks Camp PT Newmont Jadi Rumah Isolasi

Baca juga: Sat Narkoba Polresta Manado Amankan 2 Pengedar Obat Keras di Sea dan Singkil

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved