Berita Bolmong
Sekda Bolmong Tinjau Pelayanan Service Point Perizinan Usaha di Passi Barat
Service Point Perizinan Usaha dibuka di dua kantor Kecamatan, yakni di Kantor Kecamatan Passi Barat dan Dumoga Utara.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Panglima ASN di Bolmong ini berharap Service Point Perizinan Usaha ini bisa menjadi cikal bakal untuk SKPD yang melakukan pelayanan kepada masyarakat.
"Seperti Disdukcapil, bisa meminta izin ke DPMPTSP untuk melakukan pelayanan disini guna membuka pelayanan disini dulu," tegas dia.
Di kesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bolmong, Fyfiannie Ismayanty Soepredjo mengatakan jika masyarakat bisa langsung datang ke dua titik Service Point Perizinan Usaha ini membawa semua persyaratan.
Nantinya para petugas akan menyambut masyarakat dengan persyaratan dan formulir yang tersedia dan langsung diverifikasi.
"Karena untuk izin usaha dan izin praktek bisa langsung diverifikasi, berbeda dengan IMB, harus ada verifikasi lapangan."
"Otomatis tak bisa langsung selesai pada saat itu juga," ungkapnya.
Akan tetapi, dia memastikan untuk izin usaha dan izin praktek kerja tenaga kesehatan bisa langsung diproses.
"Jadi pada saat saya tak ada disini, kita sudah saling berkoordinasi."
"Jadi saat selesai diverifikasi bisa diberitahukan lewat WA, jadi saya tinggal buka aplikasinya dengan password sebagai pengganti tanda tangan," aku dia.
Dirinya memastikan jika izin yang diurus di Service Point Perizinan Usaha lebih cepat.
"Satu hari saja sudah selesai, bahkan ada yang bisa langsung ditunggu," tegas dia.
Doriny optimis jika Program ini sangat membantu, dan menghemat biaya.
"Kalau ke Lolak kan butuh biaya, sedangkan izinnya sendiri ada yang gratis, kecuali untuk IMB," tegasnya.
Tentang Bolmong
Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Lolak.