Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Sekda Bolmong Tinjau Pelayanan Service Point Perizinan Usaha di Passi Barat

Service Point Perizinan Usaha dibuka di dua kantor Kecamatan, yakni di Kantor Kecamatan Passi Barat dan Dumoga Utara.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Sekda Bolmong Tahlis Galang ketika meninjau Service Point Perizinan Usaha di Kantor Kecamatan Passi Barat, Rabu (25/8/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Setelah menghuni kantor yang baru.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) langsung Action dengan mengadakan service point pelayanan perizinan usaha.

Service Point Perizinan Usaha ini dibuka di dua kantor Kecamatan, yakni di Kantor Kecamatan Passi Barat dan Dumoga Utara.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Tahlis Galang akhirnya memantau langsung pelayanan Service Point Perizinan Usaha yang ada di Kantor Kecamatan Passi Barat, Rabu (25/8/2021).

Pada kunjungan tersebut, Tahlis disambut langsung oleh Kepala DPMPTSP Bolmong Fyfiannie Ismayanty Soepredjo dan Camat Passi Barat Ma'rief Mokodompit.

Di kesempatan tersebut, Tahlis Galang nampak berbincang dengan masyarakat yang datang mengurus izin usaha di kantor Kecamatan Passi Barat.

Tahlis Galang mengatakan jika service point perizinan usaha ini sudah diresmikan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow sejak 17 Agustus 2021.

"Kurang lebih sudah seminggu berjalan dan tadi saya sudah berbicara dengan masyarakat, dan responnya sangat baik," ujarnya.

Ia menambahkan jika service point yang ada di Passi Barat mencakup wilayah Passi Bersatu dan Kecamatan Lolayan.

Sedangkan satunya lagi ada di Kecamatan Dumoga Utara yang mencakup wilayah Dumoga Bersatu.

"Service Point Perizinan Usaha ini dihadirkan untuk mendekatkan proses pelayanan terutama yang terkait dengan perizinan dan non perizinan," aku dia.

Dirinya mengatakan jika wilayah Kabupaten Bоlmоng sangatlah luas, dan inovasi seperti ini diperlukan untuk mempermudah masyarakat.

"Jadi masyarakat sudah tak perlu lagi ke Lolak untuk mengurus izin, sudah bisa langsung ke kantor camat," aku dia.

Tahlis juga yakin jika service point perizinan usaha ini akan membuat masyarakat menghemat keuangan masyarakat.

"Ini sangat membantu masyarakat seperti yang ada di Dumoga, mereka sudah tak lagi perlu keluar uang untuk jauh-jauh ke Lolak dan mengurus izin," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved