Guru Gelapkan Uang
Mantan Guru di Sumedang Diduga Gelapkan Uang Tabungan Siswa Capai Ratusan Juta
Seorang guru di Sekolah Dasar Negeri 2 Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat diduga telah telah menggelapkan uang tabungan milik anak didiknya.
"Iya, informasi tersebut benar," kata Agus Wahidin saat dihubungi TribunJabar.id melalui pesan singkat.
Agus mengatakan, besaran tunggakan tabungan siswa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
"Jumlah akumulasi dari 2014 hingga 2018, tunggakannya mencapai Rp470 juta, " ucapnya.
Meski begitu, tambah Agus, guru yang diduga telah menggelapkan uang tabungan siswa tersebut kini sudah pensiun.
"Dia (mantan guru) tersebut sudah 2 tahun pensiun. Itu kejadiannya sebelum saya menjabat Kadisdik Sumedang," ujarnya.
Kendati demikian, tambah Agus, Dinas Pendidikan Sumedang, pihak SDN 2 Darmaraja, dan komite sekolah SDN 2 Darmaraja akan segera menentukan langkah apa yang akan ditempuh terkait masalah tersebut.
"Kami akan menentukan langkah, sebab kalau secara kedinasan atau kepegawaian, sudah tidak mungkin lagi dilakukan, karena guru tersebut telah pensiun. Hari ini, saya sudah menugaskan Kabid SD, Pengawas SD untuk mengumpulkan pihak-pihak terkait," kata Agus Wahidin
Baca juga: David NOAH Akan Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp1,15 M
Baca juga: Fakta Baru Kasus Penggelapan Uang, David NOAH Janji Bakal Lunasi Pinjaman setelah Rumah Terjual
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mantan Guru di Sumedang Diduga Gelapkan Uang Tabungan Siswa, Nilainya Fantastis, Capai Ratusan Juta
Ikuti kabar penggelapan uang lainnya