Guru Gelapkan Uang
Mantan Guru di Sumedang Diduga Gelapkan Uang Tabungan Siswa Capai Ratusan Juta
Seorang guru di Sekolah Dasar Negeri 2 Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat diduga telah telah menggelapkan uang tabungan milik anak didiknya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Guru di Sumedang Diduga Gelapkan Uang Tabungan Siswa Capai Ratusan Juta
Penipuan dan penggelapan berupa uang marak terjadi di Indonesia.
Bahkan peristiwa tersebut pun dapat menghampiri siapa saja, entah sebagai pelaku atau pun menjadi korban penggelapan.
Seperti belum lama ini, epristiwa penggelapan uang terjadi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Seorang guru di Sekolah Dasar Negeri 2 Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat diduga telah telah menggelapkan uang tabungan milik anak didiknya senilai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar.id, guru tersebut berinisial AS.
Mumu Malik (66) salah satu orang tua siswa menyayangkan kelakuan oknum guru di sekolah tersebut.
Menurutnya, penggelapan uang tabungan yang dilakukan oknum guru tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Bahkan, kata dia, ada satu murid yang menabung hingga Rp30 juta.
Ilustrasi- Seorang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat diduga telah telah menggelapkan uang tabungan milik anak didiknya senilai ratusan juta rupiah. (TRIBUNNEWS.COM)
"Setiap ditanyakan ke pihak sekolah, pihak sekolah kerap saling tuduh. Para orang tua murid memohon agar Dinas Pendidikan Sumedang mengusut tuntas kasus penggelapan uang tabungan ini, dan menindak tegas oknum tersebut," ucap Mumu Malik saat dihubungi Tribun Jabar.id melalui sambungan seluler, Selasa (24/8/2021) malam.
Meski begitu, kata Mumu, hingga saat ini belum ada satu pun orang tua siswa yang melapor ke pihak kepolisian.
"Belum, hingga kini belum ada yang melapor ke polisi, nunggu usaha penyelesaian dari Disdik Sumedang," kata dia.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Agus Wahidin membenarkan kabar tersebut.
"Iya, informasi tersebut benar," kata Agus Wahidin saat dihubungi TribunJabar.id melalui pesan singkat.
Agus mengatakan, besaran tunggakan tabungan siswa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
"Jumlah akumulasi dari 2014 hingga 2018, tunggakannya mencapai Rp470 juta, " ucapnya.
Meski begitu, tambah Agus, guru yang diduga telah menggelapkan uang tabungan siswa tersebut kini sudah pensiun.
"Dia (mantan guru) tersebut sudah 2 tahun pensiun. Itu kejadiannya sebelum saya menjabat Kadisdik Sumedang," ujarnya.
Kendati demikian, tambah Agus, Dinas Pendidikan Sumedang, pihak SDN 2 Darmaraja, dan komite sekolah SDN 2 Darmaraja akan segera menentukan langkah apa yang akan ditempuh terkait masalah tersebut.
"Kami akan menentukan langkah, sebab kalau secara kedinasan atau kepegawaian, sudah tidak mungkin lagi dilakukan, karena guru tersebut telah pensiun. Hari ini, saya sudah menugaskan Kabid SD, Pengawas SD untuk mengumpulkan pihak-pihak terkait," kata Agus Wahidin
Baca juga: David NOAH Akan Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp1,15 M
Baca juga: Fakta Baru Kasus Penggelapan Uang, David NOAH Janji Bakal Lunasi Pinjaman setelah Rumah Terjual
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mantan Guru di Sumedang Diduga Gelapkan Uang Tabungan Siswa, Nilainya Fantastis, Capai Ratusan Juta
Ikuti kabar penggelapan uang lainnya