Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, 2 Pemotor Meninggal Dunia Tabrakan Adu Banteng, Keduanya Tak Menggunakan Helm

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Denpasar - Gilimanuk, Kerambitan, Tabanan.

Editor: Glendi Manengal
istimewa/Tribunmanado
Ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Denpasar - Gilimanuk, Kerambitan, Tabanan.

Peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan sepeda motor.

Akibat kecelakaan tersebut dua orang pengendara motor meninggal dunia.

Baca juga: Istri Temukan Tempat Persembunyian Uang Suami setelah Tertangkap Basah Selipkan Sesuatu di Dinding

Baca juga: Kecelakaan Tadi Pukul 16.30 WIB, Mobil Toyota Innova Ringsek usai Menghantam Pohon Jati

Baca juga: SIAP-SIAP! Kebijakan Baru Berlaku Mulai 1 November 2021, Ini Daftar Ponsel Tak Bisa Gunakan WhatsApp

Foto ilustrasi kecelakaan. (Istimewa/Tribun Manado)

Peristiwa lakalantas maut yang terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan  mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Satu orang pengendara meninggal dunia usai kecelakaan, dan satu pengendara lainnya bernama Nyoman Rai dinyatakan meninggal dunia Rabu 25 Agustus 2021 pagi sekitar pukul 10.00 Wita.

Ia menderita luka yang cukup parah yakni hingga mengeluarkan darah dari telinga dan hidung.

Usai kecelakaan yang terjadi Selasa 24 Agustus 2021 kemarin malam, korban Nyoman Rai (34) ini mengalami bengkak pada bagian mata, keluar darah dari telinga hidung, kepala luka robek hingga tidak sadarkan diri, selanjutnya berobat ke BRSU Tabanan.

Namun sekitar 10 jam menjalani perawatan, ia dinyatakan meninggal dunia.

Kepala Unit Laka Satlantas Polres Tabanan, Ipda I Gusti Ketut Sukadana mengungkapkan, pasca kejadian pihaknya telah melakukan olah TKP dan tidak menemukan helm setelah kejadian. Artinya kedua pengendara yang terlibat lakalantas ini tidak menggunakaan helm.

"Satu pengendara relah dinyatakan meninggal dunia kemarin malam usai kecelakaan. Dokter juga mengkonfirmasi bahwa pengendara tersebut mengalami luka serius di bagian kepada dan mengeluarkan darah dari telinga," kata Kanit Laka Polres Tabanan ini.

Dia melanjutkan, namun satu pengendara lainnya sempat dirawat sejak usai kejadian dan ternyata dikonfirmasi telah meninggal Rabu 25 Agustus 2021 sekitar pukul 10.00 Wita.

"Informasi dari rumah sakit, pengendara CB meninggal dunia juga sekitar pukul 10.00 Wita. Artinya kedua belah pihak meninggal dunia," ungkapnya.

Pihaknya mengakui belum memastikan apakah yang bersangkutan atau korban Nyoman Rai ini meninggal karena CKB atau tidak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved