Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Tokoh

Inilah Sumber Kekayaan Tommy Soeharto, yang Kini Ditagih Utang Rp 2,6 Triliun atas Tragedi BLBI

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, pengejaran utang masih terus dilakukan hingga tahun 2023

Editor: Finneke Wolajan
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah sumber kekayaan Tommy Soeharto, yang kini ditagih hutang tragedi BLBI

Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto Putra bungsu mantan Presiden Soeharto, ditagih segera membayar utang Rp 2,6 triliun ke pemerintah. 

Utang Rp 2,6 triliun ini terkait tragedi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ). 

Satgas BLBI mengumumkan pemanggilan Tommy Soeharto pangeran dari Keluarga Cendana sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional, pada Senin (23/8/2021).

Bersama Tommy, Ronny Hendrarto Ronowicaksono juga turut dipanggil atas nama pengurus.

Satgas BLBI meminta Tommy dan Ronny untuk ke Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni Gedung Syafruddin Prawiranegara lantai 4 Utara, Jl Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat, pada Kamis (26/8/2021) pukul 15.00 WIB.

Sumber Kekayaan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/tommy-soeharto' title='Tommy Soeharto'>Tommy Soeharto</a> yang Kini Ditagih Utang Rp 2,6 Triliun atas Tragedi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/blbi' title='BLBI'>BLBI</a>, Kasus ke-2
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Tommy Soeharto. Tommy Soeharto ditagih membayar utang Rp 2,6 triliun atas kasus BLBI. (KOMPAS.com/MURTI ALI LINGGA/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd)

Dalam pertemuan itu, Tommy dijadwalkan menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B.

"Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara setidak-tidaknya sebesar Rp 2,6 triliun," tulis pengumuman yang telah diteken oleh Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban.

Adapun jika Tommy dan rekannya tidak bisa memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, Satgas BLBI akan melakukan tindakan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dikonfirmasi mengenai pengumuman tersebut, Rionald Silaban belum memberikan responsnya.

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, pengejaran utang masih terus dilakukan hingga tahun 2023.

Saat ini, tim tengah memetakan aset mana yang lebih dulu diambil alih.

Pria yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ini beberapa waktu lalu juga mengungkapkan, tim sudah menyiapkan usai mengumpulkan beragam dokumen dari kementerian/lembaga terkait.

Namun, tindakan yang diambil bersifat rahasia alias tak ingin dia bocorkan ke publik.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved