Rudapaksa
Tiga Pemuda Rudapaksa Remaja 15 Tahun, Modus Ajak Miras dan Beri Pil Perangsang
Perbuatan bejad dilakukan tiga pemuda kepada seorang remaja yang nota bene sebelumnya merupakan teman nongkrong hingga larut malam.
TRIBUNMANADO.CO.ID, BANYUASIN - Perbuatan bejad dilakukan tiga pemuda kepada seorang remaja yang nota bene sebelumnya merupakan teman nongkrong hingga larut malam.
Sebut saja Bunga (15) menjadi korban rudapaksa oleh tiga pemuda, yang satu di antaranya sudah dikenal korban sebulan sebelumnya.
Pelaku YT mengajak dua temannya merudapaksa korban selama dua hari.
Baca juga: Jadwal Berangkat Kapal dari Pelabuhan Manado Hari Ini 24 Agustus 2021
Baca juga: Ayah Cut Meyriska Meninggal Dunia, Roger Danuarta Mohon Maaf Atas Kesalahan Mertua
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mencekoki korban dengan minuman keras (miras) dan pil perangsang.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Awalnya, YT mengajak korban nongkrong.

Sebelum menjemput korban, YT memutuskan untuk membeli miras dan pil perangsang.
Setelah itu, pelaku menjemput korban di pinggir jalan.
Demikian dikatakan oleh Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin, Kompol Haris Munandar Hasyim, Senin (23/8/2021).
"Saat pelaku ini menjemput korban, teman-teman pelaku ini sudah menunggu di tempat nongkrong yang sudah disepakati," kata Haris, dilansir Tribun Sumsel.
Setibanya di tempat nongkrong, korban diajak untuk minum miras.
Tak hanya itu, korban juga diberikan pil perangsang.
Karena percaya, korban lalu menenggak pil yang diberikan YT.
Saat korban dalam kondisi mabuk, YT langsung melancarkan aksinya.
"Aksi pelaku dan kedua temannya dilakukan pada 14 Agustus lalu pukul 23.00 WIB," jelasnya.