Kasus Pembunuhan
Nenek 60 Tahun Tewas di Tangan Tetangga, Dituduh Jadi Dukun Santet, Korban Dihabisi di Ladang
Kasus dugaan pembunuhan seorang nenek berinisial SR (60), warga Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa terus didalami kepolisian.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga orang diamankan polisi atas kasus pembunuhan nenek 60 tahun di Sumbawa. Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka dari kasus tersebut.
Kasus dugaan pembunuhan seorang nenek berinisial SR (60), warga Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa terus didalami kepolisian.
Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa yang dibantu jajaran Polsek Utan masih berusaha keras mengungkap kasus tersebut.
Sebelumnya Kasus penganiayaan berujung hilangnya nyawa seseorang terjadi di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
• Pejelasan Kepala BKPSDMD Bitung Steven Suluh Terkait Pelantikan Pejabat
Diketahui yang menjadi korbannya adalah nenek 60 tahun berinisial SR.
Jasad korban ditemukan tergeletak di ladang jagung Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.
Belakangan terungkap fakta, korban dihabisi oleh pria AL alias Masten (43).
Ia merupakan tetangga satu desa dengan korban.
• Kisah Nicholas Sean Bermohon ke Ahok, Perjuangannya Sirna setelah Dengar Balasan Tegas dari BTP
Kronologi
Kasus ini bermula dari penemuan jasad korban pada Senin (16/8/2021), pukul 09.00 Wita.
Dikutip dari TribunLombok.com, nenek malang itu ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.
Korban meninggalkan rumah pagi hari untuk mencari asam di kebun jagung miliknya.
Jaraknya sekitar 50 meter dari rumah korban.
Dia berangkat seorang diri karena suaminya terbaring sakit di rumah.
Tidak lama suasana menjadi heboh.
Sebab cucu korban menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa.
Diduga kuat saat itu, korban meninggal dunia karena dibunuh.
3 Orang diperiksa
Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa yang di-backup jajaran Polsek Utan melakukan pendalaman terkait tewasnya korban.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Akmal Novian Reza mengatakan, ada tiga orang yang dimintai keterangan.
"Tiga orang yang diamankan masih berstatus saksi dan belum tersangka," katanya dikutip dari TribunLombok.com.
Pelaku ditangkap
Selelah bekerja keras, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang tega menghabisi korban.
Pelaku berinisial AL alias Masten (43), asal Desa Tengah, Kecamatan Utan, Sumbawa ditangkap Tim Puma Polres Sumbawa, pukul 00.15 Wita, Senin (23/8/2021).
Pelaku masih satu desa dengan korban.
Saat ditangkap di rumahnya, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Tim menggeledah rumah pelaku dan mengamankan barang bukti.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk diperiksa.
Barang bukti yang diamankan berupa parang yang digunakan untuk melakukan pembunuhan.
Baju milik pelaku dan celana milik pelaku yang dipakai saat pembunuhan.
Korban dituduh jadi dukun santet
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menerangkan, pembunuhan dilatarbelakangi rasa curiga pelaku pada korban.
Meski kecurigaan itu tanpa bukti, AL tega menghabisi nyawa si nenek.
"Pelaku sakit hati kepada korban karena menduga korban memiliki ilmu santet," katanya, dikutip dari TribunLombok.com.
Selain itu, pelaku beranggapan kalau anaknya meninggal karena perbuatan pelaku.
Sehingga pelaku menyimpan dendam kepada korban.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituduh Jadi Dukun Santet, Nenek 60 Tahun di Sumbawa Dihabisi Tetangga, Korban Ditemukan di Ladang