Kasus Pembunuhan
Nenek 60 Tahun Tewas di Tangan Tetangga, Dituduh Jadi Dukun Santet, Korban Dihabisi di Ladang
Kasus dugaan pembunuhan seorang nenek berinisial SR (60), warga Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa terus didalami kepolisian.
Barang bukti yang diamankan berupa parang yang digunakan untuk melakukan pembunuhan.
Baju milik pelaku dan celana milik pelaku yang dipakai saat pembunuhan.
Korban dituduh jadi dukun santet
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menerangkan, pembunuhan dilatarbelakangi rasa curiga pelaku pada korban.
Meski kecurigaan itu tanpa bukti, AL tega menghabisi nyawa si nenek.
"Pelaku sakit hati kepada korban karena menduga korban memiliki ilmu santet," katanya, dikutip dari TribunLombok.com.
Selain itu, pelaku beranggapan kalau anaknya meninggal karena perbuatan pelaku.
Sehingga pelaku menyimpan dendam kepada korban.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituduh Jadi Dukun Santet, Nenek 60 Tahun di Sumbawa Dihabisi Tetangga, Korban Ditemukan di Ladang