Berita Kotamobagu
PPKM Level 3 di Kotamobagu Diperpanjang Hingga 31 Agustus 2021
Pemerintah Kota (Pemkot) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kotamobagu.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kotamobagu.
Penerapan PPKM Level 3 ini berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Kotamobagu Nomor 143/W-KK/VIII/2021.
Isinya menekankan tentang perpanjangan Penerapan PPKM Level 3 serta mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19.
Edaran tersebut berlaku hingga 31 Agustus 2021.
Dalam surat edaran wali kota disebutkan, menyasar pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan, swalayan, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari.
Ditekankan, jam operasionalnya dibatasi hingga pukul 21.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Satgas Covid-19 Pemkot Kotamobagu menghimbau agar Surat Edaran Walikota ini bisa dipatuhi dan dilaksanakan oleh para pelaku usaha yang ada di Kota Kotamobagu.
“Ini semua dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah Kotamobagu,” kata Teddy Makalalag, Ketua Satgas Covid-19 Kotamobagu.
Ia menambahkan jika saat ini angka penyebaran Covid-19 di Kotamobagu masih sangatlah tinggi.
Maka dari itu, dirinya menegaskan jika perpanjangan PPKM Level 3 ini harus dilakukan.
"Penyebarab Covid-19 di Kotamobagu masih sangat tinggi, jadi diperpanjangnya PPKM adalah jalan terbaik," aku dia.
Ia pun berterima kasih kepada masyarakat yang sudah mau taat pada aturan PPKM.
"Kami berterima kasih, pada masyarakat yang sudah mau mengerti, semoga Kotamabagu segera pulih dari Covid-19," aku dia.
Sekedar diketahui, hingga saat ini Kota Kotamobagu berstatus zona orange.
Status zona ini sedikit membaik, dibandingkan sebelumnya berstatus zona merah. (Nie)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/walikota-kotamobagu-tatong-bara-bvjh878.jpg)