Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

PPKM Level 3 di Kotamobagu Diperpanjang Hingga 31 Agustus 2021

Pemerintah Kota (Pemkot) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kotamobagu.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
IST/Diskominfo Kotamobagu
Walikota Kotamobagu Tatong Bara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kotamobagu.

Penerapan PPKM Level 3 ini berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Kotamobagu Nomor 143/W-KK/VIII/2021.

Isinya menekankan tentang perpanjangan Penerapan PPKM Level 3 serta mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19.

Edaran tersebut berlaku hingga 31 Agustus 2021.

Dalam surat edaran wali kota disebutkan, menyasar pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan, swalayan, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari.

Ditekankan, jam operasionalnya dibatasi hingga pukul 21.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Satgas Covid-19 Pemkot Kotamobagu menghimbau agar Surat Edaran Walikota ini bisa dipatuhi dan dilaksanakan oleh para pelaku usaha yang ada di Kota Kotamobagu.

“Ini semua dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah Kotamobagu,” kata Teddy Makalalag, Ketua Satgas Covid-19 Kotamobagu.

Ia menambahkan jika saat ini angka penyebaran Covid-19 di Kotamobagu masih sangatlah tinggi.

Maka dari itu, dirinya menegaskan jika perpanjangan PPKM Level 3 ini harus dilakukan.

"Penyebarab Covid-19 di Kotamobagu masih sangat tinggi, jadi diperpanjangnya PPKM adalah jalan terbaik," aku dia.

Ia pun berterima kasih kepada masyarakat yang sudah mau taat pada aturan PPKM.

"Kami berterima kasih, pada masyarakat yang sudah mau mengerti, semoga Kotamabagu segera pulih dari Covid-19," aku dia.

Sekedar diketahui, hingga saat ini Kota Kotamobagu berstatus zona orange.

Status zona ini sedikit membaik, dibandingkan sebelumnya berstatus zona merah. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved