Kabar Tokoh
Masih Ingat Angelina Sondakh? 10 Tahun Dipenjara Korupsi, Kini Menanti Kabar Bahagia Tahun 2022
Angelina Sondakh resmi ditahan Komisi Pemberantasa Korupsi atau KPK sejak 2012 dan masih menjalani hukuman
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Angelina Sondakh ? 10 tahun dipenjara, kini bahagia menanti bebas di tahun 2022
Mantan politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh dipenjara 10 tahun lantaran kasus korupsi.
Kabar bahagia menanti istri mendiang Adjie Massaid di tahun 2022.
Angelina Sondakh harus merasakan ketegasan mantan Hakim Agung almarhum Artidjo Alkostar.
Angelina Sondakh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sejak 2012 dan masih menjalani hukuman.
Angelina Sondakh (Tribunnews)
Tahun ini menjadi tahun ke-9 Angelina Sondakh ditahan.
Mahkamah Agung (MA) memvonis Angelina Sondakh selama 10 tahun setelah peninjauan kembali di MA.
Sehingga, Angelina Sondakh akan bebas 2022 mendatang.
Dikutip dari Kompas.com dengan judul berita Dipenjara 10 Tahun, Angelina Sondakh Sampaikan Pesan untuk Anaknya, Ia terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau yang dikenal dengan kasus Wisma Atlet.
Mulanya, pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.
Tak puas, ia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Namun, majelis hakim memperkuat hukuman mantan Puteri Indonesia itu.
Angelina Sondakh mengajukan kasasi.
Mahkamah Agung kemudian memutuskan tetap bersalah.