Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Viral Video Oknum TNI Aniaya Tetangganya, Tupoksi si Tentara pun Terungkap Ternyata Bertugas di Sini

Menurut Tatang, kasus penganiayaan yang terekam CCTV satu rumah warga dan kini viral itu terjadi pada Senin (16/8/2021).

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado TribunJakarta.com/Bima Putra dan Instagram.com/fakta.jakarta
oknum TNI aniaya tetangga 

"Dia (Sertu SP) tanya harga narkoba ke saya sampai empat kali, saya bilang enggak tahu," ucap Indra.

"Saya kesal akhirnya saya tanya, bapak waktu itu yang laporin saya? Tapi dia marah dan langsung mukul," beber Indra.

Kemudian terjadian aksi sebagaimana yang ada di dalam video.

Brigjen Tatang Subarna
Brigjen Tatang Subarna (Youtube TNI AD)

Penjelasan Kadispenad

TNI AD membenarkan oknum anggotanya melakukan penganiayaan terhadap warga Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna mengatakan, oknum tersebut merupakan Sertu SP.

Ia merupakan Babinsa Koramil Palmerah, Jakarta Barat.

"Sertu SP, Babinsa Koramil Palmerah yang melakukan pemukulan terhadap warga bernama Ojos kini sudah dalam proses pemeriksaan pihak Kodim 0503/Jakarta Barat," kata Tatang, dikutip dari TribunJakarta.com.

Menurut Tatang, kasus penganiayaan yang terekam CCTV satu rumah warga dan kini viral itu terjadi pada Senin (16/8/2021).

Saat itu, Sertu SP hendak membawa anaknya berobat menggunakan mobil.

Saat keduanya berpapasan, Ojos disebut menuduh Sertu SP telah melaporkannya ke polisi atas kasus penyalahguna narkoba sehingga beberapa waktu lalu dia sempat diamankan polisi.

"Tiba-tiba menuduh Sertu SP telah melaporkan korban ke polisi. Mendapat tuduhan tanpa bukti, spontan Sertu SP mencekik dan menampar sebanyak satu kali di pipi korban," ujarnya.

Tatang menuturkan, Ojos merupakan seorang residivis kasus penyalahguna narkoba yang pernah menjalani masa hukuman selama 5 tahun di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Pada bulan Juli 2021, Ojos kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahguna narkoba.

Menurutnya kasus penganiayaan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved